Rabu, 07 April 2010

Budaya Tradisi Lisan Yang Diabaikan

Tradisi lisan saat ini masih diabaikan, baik dari sisi kajian ilmu pengetahuan maupun aspek ekonominya. Padahal, tradisi lisan warisan budaya bangsa Indonesia yang sangat beragam, mempunyai potensi besar untuk dikembangkan dari sisi budaya maupun ekonomi.

”Tradisi lisan juga bernilai ekonomis bagi masyarakat,” kata Ahli Menteri Bidang Pranata Sosial Departemen Kebudayaan dan Pariwisata sekaligus salah seorang Pembina Asosiasi Tradisi Lisan, Mukhlis PaEni, dalam jumpa pers yang diselenggarakan Asosiasi Tradisi Lisan dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sabtu (8/11) di Jakarta. Kegiatan itu terkait dengan penyelenggaraan Seminar Internasional Tradisi Lisan Nusantara Ke-VI dan Festival Tradisi Lisan Maritim di Wakatobi pada 1-3 Desember 2008.

Menurut Mukhlis, pewarisan budaya berlaku sebagai proses sosial dan umumnya secara lisan, sebelum orang mengenal budaya tulis. Tradisi lisan antara lain narasi, legenda, anekdot, pantun, atau syair. Dalam cakupan lebih luas, tradisi lisan dapat berupa pembacaan sastra, visualisasi sastra dengan gerakan dan tari, hingga penyajian cerita melalui aktualisasi adegan oleh pemeran. Tradisi lisan juga berkaitan dengan sistem kognitif masyarakat, seperti adat istiadat, sejarah, etika, sistem geneologi, dan sistem pengetahuan.

Menurut Mukhlis, tradisi lisan merupakan deposit penting dalam khazanah tambang budaya Indonesia. Terdapat ratusan etnik dan budayanya di Tanah Air.

”Di era ekonomi dan industri kreatif, deposit ini seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sumber inspirasi

Mukhlis menambahkan, memasukkan tradisi sebagai bagian dari industri kreatif bukan berarti mentah-mentah mencabut tradisi itu dari akarnya dan ”menjualnya” atau mengomersialisasikannya begitu saja. Namun, tradisi lisan itu menjadi sumber inspirasi untuk penciptaan produk kreatif, misalnya musik, program televisi, film, teater, opera, dan produk lain yang mempunyai nilai ekonomis. Dapat pula dibuat semacam duplikasi yang khusus untuk industri kreatif. Dia mencontohkan naskah I La Galigo dari Makasar.

”Naskah tersebut pernah dijadikan pertunjukan oleh Robert Wilson dan dipentaskan di luar negeri. Untuk menonton I La Galigo, orang Indonesia harus nonton di teater di Amsterdam, Belanda, dan membayar puluhan euro,” ujarnya.

Memiliki nilai tambah

Ketua Asosiasi Tradisi Lisan sekaligus pengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Pudentia MPPS, mengatakan, pada intinya bagaimana tradisi lisan yang sangat kaya di Indonesia tersebut agar mempunyai nilai tambah dan kekuatan untuk masuk ke industri kreatif. Asosiasi Tradisi Lisan sendiri, setelah merevitalisasi sejumlah tradisi lisan, kini mulai memikirkan bagaimana agar tradisi lisan tersebut dapat terus teraktulisasi di dalam masyarakat dan memberikan nilai tambah.

”Terkadang setelah revitalisasi, tradisi tersebut tetap sulit untuk mendapatkan tempat di masyarakat dan dilupakan kembali,” ujar Pudentia.

Untuk itu, Asosiasi Tradisi Lisan mulai membuat sejumlah film, salah satunya tentang Teater Mak Yong, sebuah teater Melayu yang hampir punah. Lembaga nirlaba tersebut juga mengumpulkan ratusan hasil penelitian mengenai mitos, cerita daerah, kesenian tradisional, bahasa, kajian etnografi, dan komunikasi yang didokumentasikan lembaga tersebut.

Bupati Wakatobi Hugua, dalam kesempatan yang sama, berpendapat, tradisi lisan bagian dari eksistensi manusia. Kabupaten Wakatobi yang merupakan daerah kepulauan tidak hanya kaya akan alam bawah lautnya, tetapi juga budaya termasuk tradisi lisannya.

Jumat, 19 Maret 2010

PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN BUTON RAYA

A.Pengantar
Perempuan pernah mengalami masa-masa gemilang di dalam sejarah kesultanan Buton. Keterlibatan perempuan di dalam sistem pemerintahan Buton di masa lalu dapat dilihat dari keberadaan raja Buton pertama dan raja Buton kedua. Raja Buton pertama adalah Ratu Wakaaka dan raja keduanya adalah Ratu Bulawambona (Zahari, 1977/1978; Zaenu, 1984). Di zaman kesultanan, perempuan bertanggung jawaba atas kesejahteraan dan keselamatan kesultanan. Di samping itu, tugas perempuan adalah menjadi guru bagi anak-anak Buton. Sehingga dapat dikatakan bahwa peran perempuan dalam masyarakat Buton sejak awal berdirinya kerajaan Buton telah menempati posisi-posisi strategis.
Melihat berbagai peran perampuan di masa lalu, keterlibatan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan telah menjadikan Buton sebagai salah satu kesultanan yang menempatkan posisi laki-laki dan perempuan dalan kondisi yang saling melengkapi. Oleh karena itu, dalam pembangunan Buton Raya keterlibatan perempuan dan laki-laki dapat menciptakan suatu keharmonisan yang dapat menjadi sumber kekuatan dalam menciptakan kreativitas dan kinerja yang baik. Hal ini senada yang dikemukakan oleh orang-orang tua Buton bahwa keharmonisan keluarga berimplikasi pada vitalitas kinerja anggota keluarga tersebut.
Pentingnya penelusuran konsep mengenai peran perempuan di dalam sistem pemerintahan kesultanan Buton, mengingat sistem ini pernah diterapkan dalam kerajaan Buton selama beberapa abad . Selama itu pula, keterlibatan perempuan dalam sistem pemerintahan kesultanan Buton begitu besar. Hal ini dapat dilihat dari keberadaan perempuan sebagai ratu dan sebagai oputa bawine (permaisuri) dan sara bawine (Dewan Perempuan) dalam sistem pemerintan kesultanan Buton.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang peran perempuan dalam pembangunan Buton Raya di masa depan, maka tulisan ini dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka (naskah dan beberapa referensi lainnya) dimaksudkan untuk mengetahui berbagai informasi mengenai peran perempuan dalam sistem kesultanan Buton di masa lalu, sedangkan pengamatan dan wawancara dilakukan untuk mengetahui adat dan budaya Buton yang ada dalam masyarakat Buton dewasa ini. Selanjutnya data dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif untuk menjelaskan peran perempuan dalam sistem pemerintahan kesultanan Buton dan peran perempuan dan pembangunan Buton Raya.

B.Peran Perempuan dalam Pembangunan Buton Raya
Untuk menjelaskan peran perempuan dalam pembangunan Buton Raya, maka analisis dalam tulisan ini akan dilakukan dengan melihat beberapa hal yang terkait dengan peran perempuan di masa kesultanan Buton, karena peran perempuan dalam pembangunan Buton Raya, diharapkan berakar dari budaya Buton sebagai identitas. Dengan berakar pada nilai-nilai kebutonan yang dipadukan dengan nilai-nilai baru sesuai dengan perkembangan dewasa ini, diharapkan peran perempuan dalam pembangunan Buton dapat dimaksimalkan sesuai sehingga dapat menjadi kekuatan pembangunan yang bersinergi dalam menciptakan harmisits dan kinerja yang tinggi serta kualitas kerja yang memiliki daya saing yang tinggi.
1. Peran Perempuan dalam Bidang Pemerintahan
Peran perempuan dalam pembangunan Buton Raya khususnya dalam sektor pemerintahan dapat dimaksimalkan dengan melihat beberapa peran perempuan dalam sistem pemerintahan kesultanan Buton di masa lalu. Di masa lalu, perempuan pernah tampil sebagai ratu pertama dan ratu kedua kerajaan Buton. Ini menunjukkan bahwa perempuan waktu itu memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan kerajaan Buton.
Setelah raja Buton kelima sekaligus sultan Buton pertama (Lakilaponto/Latimba-timbanga) (Zuhdi, 1995: 54), kedudukan perempuan di dalam pemerintahan kesultanan Buton sudah mengalami kemerosotan. Sejak saat itu, perempuan tidak pernah lagi menduduki posisi strategis sebagai sultan dalam pemerintahan kesultanan Buton. Tetapi, perempuan masih terlibat dalam sistem pemerintahan kesultanan Buton sebagai permaisuri. Keterlibatan perempuan tersebut dapat dilihat dari adanya prosesi pelantikan istri sultan sebagai oputa bawina (permaisuri) yang hampir sama dengan upacara untuk pelantikan sultan. Pelaksana upacara itu ialah istri para pejabat yang terlibat dalam upacara pelantikan sultan (Berg, 1939: 519).
Dalam tugasnya sebagai oputa bawina (permasuri), perempuan memiliki dua peran penting yaitu menjaga keselamatan dan kesejahteraan kesultanan. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Schoorl (2003: 217) bahwa, peran perempuan dalam kesultanan Buton adalah menjaga kesejahteraan dan keselamatan kesultanan dari berbagai macam penyakit, bencana alam dan panen yang gagal. Selian itu, permaisuri juga secara khusus bertugas untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sultan.
Dalam kehidupan masyarakat Buton, perempuan juga bertanggung jawab atas beberapa hal, yaitu (1) merawat anak, (2) mencari rezeki bersama-sama dengan suami, (3) mendidik anak, dan (4) melakukan amalan, (amala) untuk melindungi keselamatan suami disaat berada di luar rumah (Udu, 2006: 145). Sehubungan dengan tanggung jawab tersebut, diuraikan dalam Sarana Azali dan Sarana Susua bahwa perempuan berkewajiban untuk mengatur hal-hal yang berhubungan dengan perawatan dan pendidikan anak-anak di dalam kesultanan.
Keberadaan perempuan dalam masyarakat Buton, dapat juga dilihat dari pandangan hidup (faham) masyarakat Buton yang memandang bahwa kesuksesan hidup hanya dapat diraih jika ada keharmonisan suami istri dalam keluarga. Segala percekokan dalam rumah tangga akan berdampak negatif pada masa depan kehidupan mereka, sebaliknya keharmonisan keluarga akan berdampak positif pada kesuksesan keluarga. Demikian juga dalam sistem pemerintahan, bahwa keharmonisan keluarga kesultanan akan berdampak pada keselamatan dan kesejahteraan keluarga, sebaliknya jika permaisuri tidak dapat menjalankan tugasnya dalam mendampingi sultan, maka akan berdampak negatif bagi jalannya pemerintahan (Udu, 2009: 3).
Dengan demikian, peran perempuan dalam pembangunan Buton Raya harus didasarkan pada nilai-nilai kebutonan sebagai jati diri dan sebagai landasan dalam melakukan aktivitas dalam berbagai dimensi kehidupan. Kalau di zaman kesultanan istri seseorang merupakan salah satu pertimbangan dalam pencalonan sultan, maka syarat seperti itu sebaiknya dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses pembangunan sistem pemerintahan Buton Raya.
Di sampiang itu, untuk memaksimalkan peran perempuan sebagaimana perannya di masa lalu, maka sara bawine yang pernah ada di masa kesultanan Buton masih tetap relevan untuk masa-masa yang akan datang. Karena melalui sara bawine atau Dewan Perwakilan Perempuan (DPP) perempuan dapat merumuskan berbagai kebutuhannya sebagaimana yang diperankan oleh sara bawine di masa lalu. Melalui DPP-lah, perempuan dapat merencanakan pendidikan, kesejateraan, ekonomi bagi Buton Raya. Melalui DPP juga, diharapkan perempuan mampu memiliki sensifitas yang tinggi terhadap berbagai masalah perempuan Buton Raya.
Keterlibatan perempuan dalam bidang pemerintahan, akan bersinergi dengan peran laki-laki dalam pembangunan Buton Raya. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh John Shors (2006) bahwa kehadiran seorang perempuan dalam kehidupan seorang laki-laki adalah ketika laki-laki itu bergerak, maka ia akan mengintip dari belakang, tetapi ketika laki-laki itu tidak dapat lagi bergerak, maka ia akan datang memberikan saran dan solusi dalam berbagai situasi. Ini sejalan dengan padangan masyarakat Buton bahwa terdapat kecenderungan bahwa setiap laki-laki yang sukses di dalam masyarakat Buton, adalah laki-laki yang di dukung oleh perempuan yang besar, berpikir demokratis dan terlibat dalam pengambilan keputusan di dalam keluarga.
Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam bidang pemerintahan di masa lalu, bukan suatu yang kebetulan, tetapi atas kesadaran dari konsep sufisme yang mendasari faham kebutonan yang diilhami oleh pentingnya keharmonisan laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Sehubungan dengan persoalan hubungan laki-laki dan perempuan tersebut, Anthony Giddens (2003: 107) mengatakan bahwa bangsa manapun yang mau sukses di masa depan harus di dukung keluarga-keluarga yang demokratis. Dimana keluarga demokratis memiliki ciri (1) saling menghormati, (2) adanya otonomi keluarga, dan (3) pengambilan keputusan melalui komunikasi. Dengan demikian, pengambilan keputusan bukan lagi dalam bentuk dominasi orang tua atau laki-laki, melainkan diambil dari hasil komunikasi yang dilakukan oleh anggota keluarga, termasuk anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan demikian, keterlibatan perempuan dalam pembangunan Buton Raya dapat mendukung percepatan pembangunan Buton Raya sehingga dapat mensejajarkan diri dengan negeri-negeri lain yang ada di dunia.

2. Peran Perempuan dalam Bidang Sosial Kultural
Dalam bidang sosial kultural, kedudukan dan peran perempuan dalam kesultanan Buton dipengaruhi oleh sistem pelapisan masyarakat. Ada empat lapisan masyarakat dalam masyarakat Buton, yaitu kaomu , walaka , maradika dan batua . Berdasarkan pelapisan tersebut, laki-laki dapat menikahi perempuan yang sederajat dengannya atau perempuan yang lebih rendah derajatnya, tetapi perempuan tidak dapat menikahi laki-laki yang berada pada kelas sosial di bawahnya (Munafi, 2001).
Berdasarkan pelapisan masyarakat Buton di atas, rupanya perempuan masih diposisikan dalam posisi subordinasi. Mengapa laki-laki dapat menikah dengan perempuan di bawahnya, sedangkan perempuan tidak dapat menikah dengan laki-laki di bawah strata sosialnya? Pada hal jika kita merujuk pada Undang-Undang Martabat Tujuh yang termaktub dalam Sarana Wolio, maka masyarakat Buton akan memberikan penghargaan kepada seseorang atas karyanya. Di dalam martabat dijelaskan bahwa yang dihormati itu ada empat banyaknya (1) karena keberaniannya, (2) karena kealimannya, (3) karena mengorbankan hartanya, dan (4) karena membawa kepandaiannya di jalan pemerintah dalam menyelesaikan pekerjaan pemerintah Wolio (Niampe, 2007: 220-221).
Oleh karena itu, dalam pembangunan Buton Raya peran perempuan dan laki-laki harus dikembalikan pada identitas Buton yang termaktub dalam Undang-Undang Martabat Tujuh tersebut. Bahwa manusia itu pada prinsipnya memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Karena masyarakat Buton mengenal hukum pobinci-binciki kuli yang meliputi pomaa-masiaka, popia-piaraka, poangka-angkataka pomae-maeaka. Saling menyayangi, saling memelihara, saling menghormati dan saling takut menakutkan (Putra, 2000: 86). Manusia dihormati bukan karena jenis kelaminnya melainkan karena karyanya.
Dengan demikian, dalam pembangunan Buton Raya, hendaknya bangsa Buton harus menoleh ke belakang kembali berpegang teguh pada Undang-Undang Martabat Tujuh sebagai salah satu landasan filosofis dalam menata kebudayaan yang pernah disepakati oleh leluhur Buton. Karena dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Martabat Tujuh tersebut, maka siapapun, laki-laki dan perempuan dapat berperan secara maksimal dalam pembangunan Buton Raya.
Dalam Undang-Undang Martabat Tujuh dinyatakan bahwa mereka yang dihormati adalah mereka yang berjasa, sehingga terbuka peluang kepada siapa saja untuk berkarya, karena hanya mereka yang berkaryalah yang akan mendapatkan penghargaan. Di sini, dapat dilihat bahwa aspek prefesionalisme sangat dihargai dalam kultur masyarakat Buton. Dengan demikian, Undang-Undang Martabat Tujuh sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Buton sudah saatnya ditelaah sebagai dasar pijakan sosial cultural kita dalam pembangunan Buton Raya. Karena dengan mengembalikan harkat dan martabat bangsa Buton sebagaimana yang ada dalam Martabat Tujuh tersebut, maka peran perempuan dalam pembangunan Buton Raya dapat dimaksimalkan.

3. Peran Perempuan dalam Bidang Ekonomi
Di zaman kesultanan Buton, salah tugas perempuan yang paling penting adalah menjaga kesejahteraan kesultanan. Ini merupakan tugas penting seorang permaisuri dalam mendampingi sultan. Dalam tugasnya untuk menjaga kesejahteraan kesultanan ini, permaisuri memegang tanggung jawab yang berat, antara lain ia harus selalu melakukan semedi (amala) dan ia tidak diperkenankan untuk keluar rumah demi melindungi kesultanan dari gagal panen (Schoorl, 2003: 217).
Permaisuri memegang peranan penting dalam menjaga kesejahteraan kesultanan. Jika kebun masyarakat gagal panen, maka pasti ada yang salah sistem pemerintahan kesultanan Buton. Faham Buton itu menjadi tanggung jawab permaisuri, disitulah keselamatan dan kesejahteraan kesultanan berada di tangan permaisuri. Dalam pandangan masyarakat Buton, kesejahteraan keluarga sangat ditentukan oleh perempuan . Seorang pedagang yang berlayar dengan perahu karoro ke luar daerah, rezekinya ditentukan oleh keberadaan istri di dalam rumah. Kesuksesan suami di dalam bidang ekonomi merupakan kesuksesan istri di dalam rumah.
Jika sebuah keluarga mengalami kesuksesan di bidang ekonomi, maka pertanyaan orang-orang Buton adalah “siapa istrinya?”, bukan “siapa suaminya?”, karena dalam orang-orang Buton memahami bahwa dunia luar sangat dipengaruhi oleh keharmonisan di dalam keluarga. Sehingga kesuksesan laki-laki di luar rumah dalam berbagai bidang kehidupan sangat dipengaruhi oleh keberadaan perempuan yang ada di dalam rumah. Keharmonisan keluarga Buton, akan mempengaruhi dunia luar yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan keluarga dan masyarakat Buton secara keseluruhan.
Lebih jauh dijelaskan bahwa, dalam menjaga kesejahteraan sosial tersebut, masyarakat percaya bahwa untuk memulai pembukaan lahan pertanian atau mengawali panen harus dimulai oleh seorang perempuan cantik dan banyak anaknya serta berkecukupan dalam kehidupan keluarganya . Karena perempuan cantik dan banyak anak serta berkecukupan tersebut merupakan simbol dari keberuntungan dan kesejahteraan.
Oleh karena itu, dalam pembangunan ekonomi Buton Raya, perempuan bertanggung jawab atas masalah-masalah ekonomi keluagra dan pemerintahan Buton Raya. Paling tidak, istri bupati atau istri gubernur Buton Raya harus malu atau takut jika suaminya hanya memperkaya kelompoknya, lebih-lebih hanya memperkaya keluarganya.
Di sisi yang lain, keterlibatan perempuan dalam pembangunan ekonomi Buton Raya, perlu melihat keterlibatan perempuan di masa lalu. Dimana bangsa Buton akan memiliki ingatan kolektif mengenai kesuksesan perempuan Buton dalam bidang ekonomi. Dengan demikian, keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi perlu dipertimbangkan. Untuk melibatkan perempuan dalam pembangunan ekonomi Buton Raya, maka ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan yaitu (1) perempuan mampu mengakses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pembangunan ekonomi Buton Raya.
Keterlibatan perempuan dalam pembangunan ekonomi Buton Raya, diperlukan karena angkatan kerja masyarakat Buton yang paling efektif dan efisien di pasar adalah perempuan . Mereka lebih sabar dan efisien dalam mengelola pasar jika di bandingkan dengan laki-laki. Di samping itu, perempuan juga sangat teliti, sabar, ulet dan tabah dalam menjalankan ekonomi keluarga.
Maka untuk membangun ekonomi Buton Raya, kesadaran bahwa keharmonisan keluarga yang dibangun atas prinsip saling melengkapi antara laki-laki dan perempuan merupakan modal utama bagi bangsa Buton untuk membangun ekonominya. Di samping itu, jika perempuan diberi akses ruang-ruang produksi di masa depan, baik dalam bidang industri, pertanian, peternakan, maupun dalam bidang perikanan, dan pariwisata. Perempuan akan memberikan sinergisitas yang baik dalam mengisi ruang-ruang produksi tersebut, karena kehadiran perempuan secara biologis pun memiliki daya tahan, kesabaran, kecermatan dan ketelitian dalam menghasilkan produk-produk lokal yang unggul dan dapat bersaing di pasar global.

4. Peran Perempuan dalam Bidang Pendidikan
di zaman kesultanan Buton, salah satu kriteria istri calon sultan adalah kriteria, apakah istri calon sultan tersebut dapat mendidik anak-anak dalam kesultanan atau tidak? Oleh karena itu, permaisuri (oputa bawine) berperan sebagai guru di dalam lingkungan kesultanan Buton. Dalam tugasnya sebagai guru tersebut, perempuan (permaisuri) memegang peran strategis dalam menanamkan konsep kebutonan kepada generasi Buton di masa depan. Masa depan Kesultanan Buton berada di tangan perempuan sebagai guru. Oleh karena itu, permaisuri harus memiliki ilmu yang tinggi. Baik ilmu keduniaan maupun ilmu-ilmu kebatinan (amala).
Di bidang sastra, masyarakat Buton mengenal Wa Ode Samarati sebagai sastrawan. Ia menulis kabanti yang berjudul Kanturuna Molingkana ‘lampu dalam perjalanan’ (Niampe, 1998: 61). Keberadaan penyair perempuan tersebut, tentunya berhubungan dengan tugas-tugas perempuan (permaisuri dan Sarana Bawine) dalam memberikan pendidikan bagi perempuan di lingkungan istana.
Tugas perempuan (permaisuri) dalam bidang pendidikan ini dilakukan mulai sejak proses pendidikan calon ibu di dalam lingkungan kesultanan, terutama mengenai ilmu berumah tangga (bdk. Udu, 2006: 6). Karena menurut orang-orang Buton, pendidikan seseorang sudah harus dimulai sejak dalam proses pembuatannya. Jadi calon ibu sudah harus mempelajari ilmu berumah tangga yang diajarkan oleh permaisuri bersama-sama dengan sara bawine (Dewan Perempuan).
Untuk kepentingan ilmu berumah tangga inilah masyarakat Buton mengenal kabanti Kaluku Panda Atuwu Incana Dempa (Rusdin, 2002: 117; Udu, 2007: 3). Sebab ilmu berumah tangga ini merupakan puncak ilmu pengetahuan di dalam masyarakat Buton. Karena ilmu berrumahtangga tersebut berhubungan dengan berbagai bidang kehidupan selanjutnya. Di sinilah perempuan (permaisuri) diatur dalam sarana susua untuk merawat dan mendidik anak-anak dan perempuan Buton yang ada di lingkungan kesultanan.
Perempuan merupakan peletak dasar kebudayaan dalam kehidupan manusia. Merekalah guru kita yang pertama di dunia ini. Disini, anak-anak Buton sudah harus didik oleh ibunya tentang budaya Buton sejak dini. Cantor dan Bernay (1998: 314) mengatakan bahwa ibu berperan dalam reproduksi kepribadian seorang anak, hal ini disebabkan oleh adanya ikatan batin antara anak dan ibunya. Di sinilah peran perempuan Buton dalam pendidikan anak-anak Buton. Sehubungan dengan itu, dalam dalam masyarakat Buton Sara Bawine memiliki peran strategis dalam melakukan pendidikan mengenai ilmu berumah tangga kepada gadis-gadis dalam kegiatan sombo’a atau pingitan. Sehingga tradisi pendidikan dalam kultru budaya Buton tersebut masih sangat relevan untuk ditransformasikan ke dalam pola pendidikan karakter anak-anak Buton dewasa ini.
Di samping itu, dalam pembangunan Buton Raya perempuan sudah harus profesionalisme di bidangnya masing-masing, mereka sudah harus keluar dari streotipe bahwa perempuan hanya hidup dalam 3R, (dapur, sumur dan ranjang). Untuk meningkatkan peran perempuan di masa depan, kesadaran mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam bidang pendidikan perlu merefleksikan peran-peran perempuan sebagai peletak dasar kebudayaan bagi anak-anak Buton di masa lalu. Oleh karena itu, di masa depan perempuan sudah harus mampu mengakses berbagai jenjang pendidikan sebagai modal dalam pembinaan generasi Buton di masa depan.
Tuntutan undang-undang mengenai anggaran pendidikan 20% bagi penyelenggaran pemerintahan di bangsa ini, merupakan suatu yang diharuskan bagi setiap pemerintah daerah. Namun, bagi Buton Raya anggaran pendidikan itu perlu direnungkan karena pembangunan sesungguhnya adalah pembangunan Sumber daya manusia. Untuk itu, di masa depan, Buton dalam ungkapan Wolio ini kabongka-bongkana dunia perlu direalisasikan atau dikembalikan sebagaimana eksisitensi ilmu pengetahuan di masa lalu.
Bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia, bagi pemerintah Buton Raya di masa depan merupakan syarat utama dalam menciptakan masyarakat adil dan makmur dalam pembangunan Buton Raya. Komitmen pemerintah pusat untuk menyediakan anggaran pendidikan 20% dari APBN sekurang-kurangnya perlu diapresiasi oleh pemerintah daerah sebagai salah satu prioritas dalam pembangunannya. Dengan adanya upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia perempuan Buton, maka masyarakat Buton Raya dapat memiliki pengetahuan dan skill sehingga dapat hidup sejahtera, adil dan makmur sebagaimana yang dicita-citakan bersama. Tetapi jika, pembangunan sumber daya manusia bukan menjadi prioritas dalam pembangunan Buton Raya, maka bisa jadi Buton Raya akan kehilangan konsepsi dirinya sebagai mana disinyalir oleh leluhur Buton bahwa Wolio ini kabongka-bongkana dunia. Karena ungkapan itu merupakan refleksi atas keberadaaan Buton sebagai salah satu pusat dari puncak-puncak ilmu pengetahuan dunia di zamannya.

5. Peran Perempuan dalam Bidang Politik
Untuk melihat keterlibatan perempuan dalam bidang politik dalam pembangunan Buton Raya, maka sejak awal perempuan Buton telah dinobatkan menjadi raja. Di samping itu, juga dikenal sara bawine (dewan perempuan) yang dipimpin oleh permaisuri. Keterlibatan sarana bawine (dewan perempuan) ini bertugas untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan kesultanan. Di samping itu, sara bawine ini tentunya bertugas untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan di dalam kesultanan Buton.
Di dalam masyarakat Buton, khususnya masyarakat Wangi-Wangi mengenal tarian honari mosega. Dalam performansi tarian ini, perempuan masuk mendahului kaum laki-laki. Ini menunjukkan bahwa dalam hal negosiasi dan peperangan perempuan Buton lebih banyak unggul di banding dengan laki-laki. Di samping itu, tarian ini merupakan ingatan kolektif masyarakat Buton tentang strategi perang dalam menghadapi musuh. Hal ini merupakan aplikasi konsep politik bangsa Buton yang terdapat dalam kitab Bula Malino karya Muhamad Idrus Kaimuddin sebagaimana pernyataan (La Ode Malim, 1983: 16) yang mengatakan bahwa jika musuh datang dengan kekuatannya hadapi dengan kelembutanmu tapi jangan minta dilindungi, jika musuh datang dengan kepintarannya hadapi dengan kebodohanmu, tapi jangan berguru, jika musuh datang dengan kekayaanya, hadapi dengan kemiskinanmu, tapi jangan meminta, dan jika musuh datang dengan kelemahannya, maka lindungilah dan perlakukanlah dengan baik.
Oleh karena itu, dalam pembangunan Buton Raya yang dicita-citakan oleh bangsa Buton, keterlibatan perempuan harus dikembalikan sebagaimana keterlibatan perempuan dimasa lalu. Perempuan harus dilibatkan dalam berbagai pengambilan keputusan di dalam berbagai ranah kehidupan sosial dan pemerintahan pemerintahan Buton Raya.

C.Penutup
Selama berabad-abad perempuan Buton telah memerankan berbagai peran strategis dalam berbagai bidang kehidupan. Mereka pernah menjadi ratu, menjadi permaisuri, dan memiliki lembaga adat (sara bawine) dalam membangun Buton di masa lalu. Oleh karena itu, dalam pembangunan Buton Raya, peran perempuan harus dimaksimalkan sebagaimana peran perempuan di masa kesultanan.
Keterlibatan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dalam pembangunan Buton Raya merupakan sesuatu yang mutlak, karena keharmonisan laki-laki dan perempuan akan memberikan kekuatan pembangunan yang luar biasa. Dalam ruang demokrasi, laki-laki dan perempuan Buton Raya harus saling member satu sama lain, sehingga terwujud masyarakat Buton Raya yang memiliki sinergisitas yang tinggi, serta memiliki etos kerja dan daya saing tinggi dalam memenangkan persaingan di era global. Di situlah, Buton Raya menuju sebagai mana ramalan leluhur kita bahwa Buton akan mengalami masa kejayaan setelah seratus enam puluh lima tahun sejak kejayaannya di masa lalu, dan saat itu adalah terserah dari keharmonisan generasi Buton Raya hari ini dan akan datang.

D.Daftar Pustaka
Cantor. Dorothy W., dan Bernay, Toni. 1998. Women in Power: Kiprah Wanita dalam Dunia Politik. Diterjemahkan oleh J. Dwi Helly Purnomo (editor). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Giddens, Anthony. 2002. Jalan Ketiga Pembaharuan Demokrasi Sosial. Jakata: PT Gramedia Pustaka Utama.
La Niampe, 1998. Kabanti Bula Malino : Kajian Filologis Sastra Wolio Klasik. Bandung : Universitas Padjadjaran: Tesis Program Pascasarjana.
La Ode Malim, 1958. Membara di Api Tuhan. Ujung Pandang: Balai Bahasa Ujung Pandang
Munafi, La Ode Abdul. 2001. Langke dalam Kehidupan Orang Buton di Sulawesi Tenggara (Kajian Strukturalisme tentang Pranata Migrasi. Bandung : Tesis Program Pascasarjana Universitas Padjajaran
Putra, Maia Papara. 2000. Membangun dan Menghidupkan Kembali Falsafah Islam Hakiki dalam Lembaga Kitabullah. Makassar: Yayasan AUA Menyingsing Pagi
Rusdin, Ali. 2002. Kaluku Panda: Telaah Filologis Naskah Wolio. Bandung: Tesis Pascasarjana Universitas Padjajaran.
Schoorl, Pim.2003. Masyarakat, Sejarah dan Budaya Buton. Jakarta: Djambatan, KITLV.
Shors, Jhon. 2006. Tajmahal: Kisah Cinta Abadi. Bandung: Mizan.
Udu, Sumiman. 2006. Citra Perempuan dalam Kabanti: Tinjauan Sosiofeminis. Yogyakarta: Tesis Program Pascasarjana Universitas Gajah Mada.
Udu, Sumiman. 2007. Konsep Seks Masyarakat Buton dalam Naskah Kabanti Kaluku Panda Atuwu Incana Dempa: Tinjauan Semiotik dan Etnografi. Bima NTB: Makalah Simposium Internasional Manassa tanggal 26-28 Juli 2007.
Udu, Sumiman. 2009. Perempuan dalam Sistem Pemerintahan Kesultanan Buton:Suatu Tatanan yang Terlupakan. Makalah dalam Seminar Nasional yang dilaksanakan oleh PSW-UGM Kamis, 18 Juni 2009 Pukul 08-00 – 17.00 WIB.
Zaenu, La Ode. 1984. Buton dalam Sejarah Kebudayaan. Surabaya: Suradipa.
Zahari, Abdul Mulku. 1977/1978. Sejarah dan Adat Wil Darul Butuni. Jakarta: Proyek Pengembangan Media Kebudayaan Depdiknas.
Zuhdi, Susanto. 1999. Labu Wana Labu Rope: Sejarah Buton Abad XVII-XVIII. Jakarta: Disertasi Program Pascasarjana Universitas Indonesia.

Buton dalam Mitologi, Ideologi, dan Ilmu Pengetahuan

A.Pengantar

Buton sebagai salah satu Kesultanan yang ada di Nusantara, merupakan salah satu negeri atau bangsa yang trauma dalam sejarah (Zuhdi, 1999). Buton kehilangan konsepsi hidupnya selama berpuluh-puluh tahun. Buton tidak lagi mengenal dirinya, Buton terselimuti oleh mitologi dan ideologi, sehingga bangsa Buton kehilangan identitas dirinya sebagai bangsa yang memiliki dan mengagumi ilmu pengetahuan.

Perjalanan bangsa Buton pernah memasuki masa keemasannya yaitu pada masa pemerintahan Sultan Muhamad Idrus Kaimuddin. Ilmu Pengetahuan menjadi dasar dalam sistem pemerintahannya. Tidak salah kalau pada masa lalu kita mengenal ungkapan “Wolio siy mangkidi-kidi, kabongka-bongkana dunia”. Ungkapan leluhur Buton atas kebesaran bangsa Buton di atas, terlihat dari tingginya pergolakan ilmu pengetahuan di negeri ini . Penyebutan Buton sebagai pusat ilmu pengetahuan di masa lalu juga masih dapat ditelusuri dari banyaknya buah-buah pikiran leluhur kita yang tersimpan di dalam berbagai naskah. Hampir semua aspek kehidupan telah dibahas dalam naskah: pemerintahan, politik, pendidikan, persoalan perempuan, seks dan lain-lainnya.

Namun ungkapan tentang kebesaran Buton itu, hari ini perlu direfleksi kembali. Jangan sampai Buton kembali masuk ke dalam tahapan pemikiran mitologi, dan ideologi yang justru membawa Buton kepada masa kegelapan yang berdampak pada adanya perbedaan pandangan idiologis dalam masyarakat Buton sendiri. Sedanglan dalam sejarahnya, Buton telah mengalami tahapan berpikir ilmu pengetahuan yang membawa Buton pada masa keemasan di masa Muhamad Idrus Kaimuddin dan Syeh Haji Abdul Ganiu.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang Buton dalam bingkai berpikir mitologi, ideology, dan ilmu pengetahuan, maka tulisan ini dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka (naskah dan beberapa referensi lainnya) dimaksudkan untuk mengetahui berbagai informasi mengenai sepek mitologi, ideologi dan ilmu pengetahuan di masa kesultanan Buton, sedangkan pengamatan dan wawancara dilakukan untuk mengetahui adat dan budaya Buton yang ada dalam masyarakat Buton dewasa ini. Selanjutnya data dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif untuk menjelaskan perkembangan tahap-tahap pemikiran bangsa Buton di masa lalu dan hari ini.

B.Buton dalam Tahapan Pemikiran Mitologi

Dalam masyarakat Buton, tahapan pemikiran mitologi ini berlangsung sebelum abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Menurut Kuntowijoyo (Dahlan dalam Ma’arif, 2005:25-26), mitos adalah suatu konsep tentang kenyataan yang mengandaikan bahwa dunia pengalaman kita sehari-hari terus-menerus disusupi oleh kekuatan-kekuatan keramat. Sistem pemikiran mitos ini ditandai cara berpikir pralogis (mistis) yang mengambil bentuk magis, pemberontakan dengan lokasi pedesaan, bersifat lokal, berlatar belakang ekonomi agraris masyarakat petani, solidaritas mekanis yang biasanya digerakan oleh model kepemimpinan seorang tokoh kharismatik.

Dalam sejarah perjalanan bangsa Buton, mitos jauh lebih jauh dari pada sejarah Buton sendiri. Cerita mengenai kelahiran Ratu Wa Kaaka merupakan salah satu contoh fiksi yang melatari lahirnya bangsa Buton yang berbaur dengan sejarah. Walaupun sejarah kehadiran Ratu Wakaaka berdasarkan fakta sejarah, tetapi masih disimpan dalam bingkai fiksi, legenda. Itulah pasal yang menjadi sebab mengapa fakta sejarah dalam mitos tapil dengan wadak yang terlampau samar dan sumir.

Sebagaimana disebutkan di atas, di awal-awal pertama tumbuhnya kerajaan Buton, sebagaimana kerajaan-kerajaan lain di dunia, semua memiliki mitos untuk membesarkan rajanya. Tersebutlah kisah raja-raja yang berasal dari buih, dari kahyangan, atau raja-raja yang datang dari tumbuhan. Dalam konteks itu, raja Buton pertama Ratu Wa Kaaka dimitoskan lahir dari bambu. Dan dari hasil perkawinananya dengan Si Batara yang merupakan laki-laki yang ditemukan di laut lahirlah Bulawambona (bdk. Zahari, 1977/1978; Zaenu, 1984).

Dunia mitologi ini, bagi bangsa Buton di zamannya, merupakan suatu yang harus ada dalam mendukung nilai kharismatik dari sang ratu, sebab jika ratu itu berasal dari manusia biasa, maka ia tidak akan memiliki kharismatik (Naskah Hikayat Negeri Buton). Maka untuk kepentingan itulah, mitologi dibutuhkan dalam kerajaan Buton dan kerajaan-kerajaan lain yang ada di dunia. Namun, tahapan berpikir mitologi itu, sudah ditinggalkan oleh bangsa-bangsa lain yang ada di dunia, sementara bangsa Buton sampai hari ini masih menggunakan cara berpikir mitologi dan menganggap bahwa kehidupan sehari-hari mereka selalu dipengaruhi oleh aspek-aspek mistis dan supranatural, akibatnya bangsa Buton terlambat untuk maju jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain yang telah bergeser ke dalam tahapan berpikir ilmu pengetahuan dan teknologi.

Memang mitos bukan hanya produk masyarakat tradisional, tetapi dalam dunia modern pun masih tetap menggunakan aspek mitos, dan disinilah perlunya kesadaran baru bagi masyarakat Buton bahwa pentingnya untuk berpikir dengan menggunakan metode ilmu pengetahuan yang objektif dan rasional. Dalam masyarakat Buton dewasa ini, sebagain masyarakat masih memiliki cara berpikir yang diselimuti oleh cara berpikir mitologi yang masih dipengaruhi oleh mitos-mitos lama.

Akibatnya, di era digital seperti ini, bangsa Buton mengalami kemerosotan cara berpikir. Bangsa Buton hampir tidak dapat melepaskan diri dari pola pikir mitologi, yang berdampak pada etos kerja mereka yang irasional dan tidak objektif, tetapi masih tetap terselimuti oleh mitos-mitos yang selama ini diyakininya sebagai bagian sejarah yang menguntungkan mereka. beberapa contoh dari cara berpikir mitologi itu adalah adanya penonjolan identitas yang ada dalam kalangan Buton. Mereka hanya mempertentangkan persoalan strata sosial, ‘ode’ dan bukan ‘ode’, karena mereka menganggap bahwa gelar itu merupakan sarana untuk mendapatkan kharismatik di dalam masyarakat. Lebih-lebih Belanda dengan metode politik belah bambunya berusaha untuk mengaburkan pola pikir Buton yang ilmiah dalam tatanan kehidupan mereka, misalnya ukuruan manusia Buton dalam martabat tujuh. Sementara di sisi yang lain, sebagian masyarakat Buton yang tidak menggunakan gelar itu akan terus-menerus melawan, pada hal saat ini, yang terpenting bagi bangsa Buton adalah kinerja dan profesionalisme.
Tidak semua yang disebut mitos itu salah dalam kehidupan manusia, tetapi seluruh hal-hal yang berbau mitologi harus mampu dijelaskan dengan pendekatan-pendekatan ilmu pengetahuan, karena dalam ilmu inilah bangsa Buton harus berada dalam realitas, walaupun tidak terlepas dari sejarah dan impian-impianya.

Di sinilah, dunia sufistik yang selalu menjadi dasar dari sebagian kehidupan masyarakat Buton harus dibongkar melalui penjelasan-penjelasan akademis, sehingga masa depan generasi Buton dapat mengerti tentang hakikat dirinya sendiri. Di sini, Islam sebagai salah satu pandangan masyarakat Buton juga harus mampu didekati dengan pendekatan-pendakatan akademis yang rasional. Karena tanpa melalu pendekatan rasionalitas, bisa jadi dunia hayalan kita tersesat pada apa yang dirasakan. Oleh karena itu, kultur budaya masyarakat Buton harus mengalami perubahan dasar berpikir, dari mitologi dan ideologi yang subjektif ke pola pikir ilmiah yang objektif.

C.Buton dalam Tahapan Pemikiran Ideologi

Buton sebagai sebuah bangsa telah terkoyak oleh adanya cara berpikir ideologi. Dalam tahap berpikir ini, ideologi tampil sebagai panglima dalam perjuangan menuju apa yang dicita-citakan oleh penganutnya. Maka sebagai sebuah bangsa yang di dalamnya terdapat berbagai kepentingan melahirkan beberapa kelompok masyarakat di dalam masyarakat Buton.

Masyarakat Buton mengenal konflik kepentingan tiga golongan Buton yaitu kamboru-mboru tolu palena, yang telah menyisakan konflik politik berkepanjangan yang ada di dalam masyarakat Buton. Konflik itulah yang pada akhirnya Buton terpuruk, hanya karena kepentingan golongan yang masing-masing merasa memiliki kebenaran masing-masing. Serta adanya, pelapisan masyarakat dalam masyarakat Buton, yang terdiri dari kaoumu, walaka, maradika dan batua, merupakan kepentingan politik sebagai buah dari cara berpikir yang lahir dari nilai-nilai ideologis yang harus di capai bersama oleh kelompok pengikutnya.

Dalam tahapan pemikiran ideologi, bangsa Buton telah masuk dalam organisasi-organisasi modern, maka lahirlah organisasi-organisasi modern tetapi masih tetap dalam pengaruh mitologi yang masih mengandalkan aspek kharismatik dari tokoh yang ada di dalam masyarakat. Keterlibatan Buton sebagai bangsa yang menganut ideologi, telah menyulap aspek mitologi dalam sejarah bangsa mereka sebagai bagian doktrinasi kelompok atau strata sosial. Sehingga yang bukan kelompok atau berbeda stara sosial dianggap sebagai lawan yang harus dikalahkan. Di ruang inilah bangsa Buton mengalami kemerosotan dalam ilmu pengetahuan. Karena mereka saling menggancurkan dalam pergolakan politik tradisional yang digerakan oleh ideologi kelompok tradisional.
Lebih gawat lagi, Buton sejak awal abad ke dua puluh atau lebih jauh lagi dari itu, Buton telah terjebak dalam pola ideologi yang panjang. Hal ini terlihat dari lahirnya golongan-golongan bangsawan sejak kelahiran Buton. Sejak adanya konsep kamboru-mburo tolu palena , bangsa Buton telah berada pada tahapan berpikir ideologi, yaitu nilai-nilai tertentu yang menjadi salah satu landansan perjuangan dari kelompok-kelompok ideologi tersebut.

Perjuangan bangsa Buton dengan berdasarkan ideologi yang menjadikan politik sebagai panglima telah membawa bangsa Buton pada kelemahan-kelemahan perjuangan menuju Buton yang maju dan bermartabat. Sehubungan dengan cara berpikir ideologi tersebut, Kuntowijoyo (dalam Sugito, 2005: 58-59) mengatakan bahwa ada beberapa keterbatasan yang ada pada cara berpikir ideologi, yaitu: (1) terbukanya peluang untuk merusak soliditas suatu bangsa, karena terkotak-kotak dalam berbagai golongan dan kepentingan, (2) akan menyedot alokasi sumber daya suatu bangsa ke politik dan menelantarkan pembinaan di bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan moral bangsa tersebut; (3) mendorong munculnya pemikiran yang hanya berjangka pendek, kerdil dan miskin pemikiran yang memiliki visi jangka panjang; (4) jalur ideologi dan politik tidak dapat diandalkan dalam pembangunan sebuah bangsa di masa depan, karena tidak dapat memberikan solusi pada persoalan kompleks yang dihadapi oleh masyarakat umum; (5) perjuangan melalui jalur politik biasanya akan mengabaikan pembinaan nilai-nilai dasar suatu bangsa; dan (6) belum ada bukti empiris dalam sejarah modern yang mampu meyakinkan bahwa umat akan meraih kejayaan menyeluruh dengan menggunkan partai politk sebagai instrument perjauangan.

Dengan demikian, tahapan berpikir ideologi, merupakan tahapan berpikir yang dapat menghambat kemajuan suatu bangsa. Demikian juga dengan apa yang terjadi di dalam negeri Buton, dimana perpecahan masyarakat yang disebabkan oleh konflik politik, lebih-lebih pasca pemilu multi partai, seluruh tatanan masyarakat dihancurkan oleh adanya kepentingan politik sesaat, lebih-lebih mereka yang menggunakan uang untuk tujuan politiknya. Dengan demikian, bangsa Buton dapat dikatakan bahwa mereka telah keluar dari filosofi kehidupannya yang mengagumkan dan nilai-nilai kebenaran dan kemanusiaan sebagai mana yang termaktub dalam undang-undang martabat tujuh.

D.Buton dalam Tahapan Pemikiran Ilmu Pengetahuan

Dalam tahapan berpikir dengan menggunakan ilmu sebagai landasannya akan berbeda dengan menggunakan ideologi sebagai landasannya. Dalam ilmu sebagai landasan berpikir akan selalu melihat fakta dari sudut pandang objektif. Sedangkan ideologi akan selalu memandang fakta dari sudut pandang subjektifitas. Sehingga kepentingan pribadi dan golongan akan selalu menjadi prioritas dalam pola pikir politik (Kuntowijoyo dalam Sugito, 2005: 58-59).

Persoalan ideologi telah menjadi catatan sejarah yang paling menggenaskan di tanah Buton. Buton telah mendapatkan coretan sejarah yang paling mengerikan, saling mefitnah, sebagai akibat dari subjektifitas kerena pengaruh ideologi telah membawa Buton pada trauma yang panjang. Akibatnya Buton tidak dapat berbuat apa-apa. Oleh karena itu, penggunaan ilmu pengetahun dalam pembangunan Buton Raya perlu dipertimbangkan, karena objektifitas dalam pembangunan, akan berdampak pada terbukanya kesempatan bagi siapa saja yang mau bekerja secara professional.
Di masa lalu, Buton telah memiliki konsepsi ketatanegaraan yang begitu sempurna. Melalui Undang-Undang Martabat Tujuh, harkat dan martabat manusia telah ditentukan oleh kinerja. Kalau di dalam martabat tujuh orang yang dihormati ada empat banyaknya, (1) karena keberaniannya, (2) karena kealimannya, (3) karena mengorbankan hartanya, dan (4) karena membawa kepandaiannya di jalan pemerintah dalam menyelesaikan pekerjaan pemerintah Wolio (Niampe, 2007: 220-221). Dengan demikian, sejak dari dulu bangsa Buton telah mengenal objektifitas dalam mendudukkan konsep ketatanegaraan mereka.

Di samping itu, falsafah bangsa Buton dalam konsep Pobinci-binciki kuli yang kemudian di jelaskan dalam sara pataanguna (Pomaa-maasiaka, popia-piaraaka, pomae-maeaka, dan poangka-angkataka merupakan landasan dari hukum humanisme yang memiliki pandangan dimana manusia Buton memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum dan politik.

Dengan demikian, jika bangsa Buton kembali kepada falsafah hidup yang pernah dirumuskan oleh leluhur mereka, objektifitas sebagai salah satu syarat dari tahapan berpikir ilmu pengetahuan dapat menjadi landasan berpikir dalam pembangunan Buton Raya dewasa ini. Kamboru-mboru tolu palena, sebagai tiga kekuatan politik di negeri Buton akan terhindar dari pertikaian internal. Mereka akan menilai secara objektif dalam melihat siapa yang pantas dalam memimpin Buton. Dalam masyarakat Buton, melakukan penelusuran mengenai rekaman sejarah perjalan seorang istri dan calon sultan sesuai dengan data yang ada di masyarakat.

Selanjutnya, dengan menggunakan pola berpikir ilmu pengetahuan, siapa pun di negeri Buton ini memiliki kesempatan untuk berkarya, karena itulah yang diinginkan oleh Undang-Undang Martabat Tujuh. Semua strata sosial yang ada di Buton memiliki kesempatan yang sama dalam rangka memberikan kontribusi dalam pembangunan Buton Raya. Tidak ada lagi yang merasa minder dan merasa superior, tetapi empat starata sosial (kaomu, walaka, maradika dan batua) yang ada di Buton akan bersaing secara objektif dalam pembangunan Buton Raya. Karena pada prinsipnya mereka memiliki kedudukan yang sama dalam falsafah pobinci-binciki kuli.

Melalui tahapan berpikir ilmu pengetahuan, bangsa Buton dapat memasuki persaingan global yang penuh dengan kompetisi di berbagai bidang kehidupan, karena mereka akan mengikuti kompetisi tersebut dengan cara pandang yang rasional, obejektif dan suportif. Dengan menggunakan tahapan berpikir ilmu pengetahuan tersebut, bangsa Buton dapat dihindarkan dari intrik politik yang keji dan hina sebagai buah dari ideologi yang harus diperjuangkan oleh setiap penganutnya.

Di samping itu, melalui penggunaan tahapan berpikir ilmu dalam pembangunan Buton Raya, bangsa Buton akan dibangunkan dari kungkungan mitologi yang telah lama menyelimuti bangsa Buton. Kalau selama ini bangsa Buton besar dalam lamunan dan hayalan atau lebih tepat bangsa Buton hidup dalam dunia setengah fiksi dan setengah realitas, maka melalui berpikir ilmu dapat memperjelas mana fiksi dan mana realitas dalam kehidupan bangsa Buton.

Tidak ada yang membenci tahapan berpikir mitologi dan ideologi, tetapi harus disadari bahwa bangsa-bangsa lain di dunia sudah berjalan menuju jalan baru. Mereka sudah menggunakan ilmu pengetahuan dalam membangun kemajuan bangsanya. Sementara bangsa Buton, masih terjebak pada ungkapan tentang sejarah yang dirahasiakan. Sejarah yang dimitoskan, atau bahkan sejarah yang disembunyikan. Lihatlah, setiap generasi bangsa Buton mempertanyakan tentang sesuatu di Buton, maka jawaban yang paling popular dalam kalangan masyarakat Buton adalah bahwa itu adalah rahasia. Mengapa tidak dibongkar? Dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan, semua itu dapat diberikan argument dalam bentuk naratologi yang rasional dan obejektif sesuai dengan realitas sejarah yang ada di masa lalu.

Sebagai bangsa para sufisme, bangsa Buton mengenal konsep kenalilah dirimu, maka kau akan mengenal tuhanmu. Untuk itu, agar dapat membangun bangsa Buton, maka terlebih dahulu generasi bangsa Buton harus mengenal bangsa Buton itu sendiri. Baik Buton dalam konteks sejarah maupun Buton dalam konteks faham. Melalui metode ilmu pengetahuan, sejarah Buton harus ditulis dan dibuka secara terang benderang, sehingga dapat menjadi bagian sejarah dalam konteks Indonesia dan bahkan penulisan sejarah dunia. Karena selama ini sejarah Buton merupakan sejarah yang kalah dalam konteks Indonesia, dan ini mesti bangsa Buton menyadari bahwa ini adalah kesalahan bangsa Buton sendiri yang membuat sejarah bangsanya menjadi samar dalam bingkai fiksi dan realitas yang disamarkan oleh pengaruh mitos yang belum pernah tersibak atau sengaja dibiarkan.

Sebutlah, Hikayat Negeri Buton, yang mengisahkan tentang asal-usul negeri Buton, tidak semuanya berisi aspek realitas, tetapi juga berisi mengenai aspek-aspek fiksi yang mencampuri cerita tersebut. Sehingga dalam menentukan siapa pemiliki negeri Buton ini sebenarnya, apakah Si Panjongan adalah orang pertama di sini, di negeri Buton ini? Jawabannya, adalah bisa ya, dan juga bisa tidak? Sebab Hikayat Negeri Buton sendiri banyak dipengaruhi oleh Hikayat Negeri Banjar. Karena di dalam hikayat negeri Buton sendiri juga menjelaskan adanya beberapa kerajaan kecil yang sudah lama ada di Buton.

Diperlukan pendekatan ilmiah dalam membongkar sejarah masa lalu bangsa Buton. Karena melalui pendekatan ilmiah, bangsa Buton dapat membebaskan diri dari aspek mitologi. Demikian juga dengan aspek ideologi, melalui pendekatan ilmiah bangsa Buton akan menuju Buton Raya yang rasional, objektif, analisis, kritik dan sistematis. Buton Raya yang dapat memilah dimana data objektif, dan dimana prespektif yang pasti tidak ilmiah, dimana keberpihakan akan selalu dipengaruhi oleh factor subjektif.
Di samping itu, untuk mengembalikan bangsa Buton sebagai salah satu pusat kebudayaan dunia di masa lalu, perlunya membongkar kembali pendekatan leluhur bangsa Buton dalam merencanakan dan mengembangkan kebudayaan Buton. Buton sebagai salah satu negara demokrasi pertama di dunia , memiliki konsepsi pemerintahan yang mampu mengakomodasi individualisme, kapitalisme, sosialisme, hukum dan religious. Konsepsi kehidupan bangsa Buton sebagai negara demokrasi pertama di dunia, dapat dilihat dari konsep inda-indamo arata, somanamo karo, inda-indamo karo, somanamo lipu, inda-indamo lipu somanamo sara, inda-indamo sara somanamo agama sadaa-daa (Putra, 2000: 86).

Dari konsepsi kehidupan sebagaimana disebutkan di atas, bangsa Buton memiliki sistem konsep hidup yang mampu memberikan jawaban atas berbagai masalah yang ada di dunia. Antony Geddes (2003) yang hanya mempertemukan kapitalisme dan sosialime dalam bukunya Jalan Ketiga Pembaruan Demokrasi Sosial, sudah menggoyang tatanan dunia, sementara itu, leluhur bangsa Buton yang sejak lama telah merumuskan penyatuan berbagai konsep ideologi tersebut di atas, bangsa Buton tinggalkan, atau hanya mengambil sebagian dari konsep tersebut secara terpisah. Dalam hubungannya dengan ini, perlukah ada refleksi tentang apa yang dilakukan oleh bangsa Buton hari ini? Masihkan bangsa Buton hari ini menggunakan konsepsi hidup yang pernah dirumuskan oleh leluhur mereka atau tidak?

Rupanya, dengan mendekati konsepsi hidup yang pernah dibangun oleh leluhur Buton melalui pendekatan ilmu pengetahuan, bangsa Buton dapat menunjukkan diri sebagai bangsa yang mampu memberikan alternative pemecahan masalah-masalah dunia. Sebagai contoh, persoalan lingkungan yang menjadi isu utama dunia hari ini, dapat diselesaikan hanya dengan cara membuka konsepsi bangsa Buton mengenai konsep kangkilo . Sebab dengan konsep kangkilo, bangsa Buton tidak akan merusak lingkungan. Hanya saja, perlunya metode ilmiah untuk memberikan penjelasan akademis dalam meyakinkan dunia tentang konsep lingkungan yang ada dalam kangkilo tersebut.

E.Penutup
Sebagai bangsa yang pernah berjaya selama beberapa abad, bangsa Buton memiliki berbagai pengalaman dan perkembangan pemikiran sesuai dengan zamannya masing-masing. Diawal kemunculannya, bangsa Buton masih dibangun atau dikonstruksi oleh tahapan berpikir mitologi, dan saat itu, bangsa Buton mampu melahirkan tokoh-tokoh kharismatik yang dapat membangun Buton sebagai kerajaan besar. Tetapi kemajuan masih ditunjang oleh aspek irasionalitas, sebagai ciri masyarakat tradisional.
Pada tahapan berpikir ideologi, saat inilah bangsa Buton mengalami kemerosotan perkembangan, perselisihan elit politik Buton telah bermuara pada konflik politik yang berkepanjangan. Subjektivitas menjadi pertimbangan yang sering dijadikan sebagai landasan berpikir dalam memberikan tanggapan atas sesuatu. Akibatnya sikap seperti itu berdampak pada hancurnya bangsa Buton secara politik, sosial, ekonomi dan budaya.

Oleh karena itu, untuk dapat mengembalikan bangsa Buton seperti kejayaannya di masa lalu, maka pola pikir bangsa Buton harus dikembalikan pada pola pikir ilmu pengetahuan yang didasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah. Dengan demikian, bangsa Buton mampu memilah mana fiksi dan realitas, mana data dan mana presepsi serta bangsa Buton dapat memiliki berbagai pendekatan akademis dalam membangun dialog yang terbuka, rasional, objektif, analisis, kritik dan sistematis dalam membangun Buton Raya di masa yang akan datang. Bukan bangsa Buton yang penuh mitos yang kabur, dan bangsa Buton dalam bingkai ideologi yang subjektif.

F.Daftar Pustaka
Giddens, Anthony. 2002. Jalan Ketiga Pembaharuan Demokrasi Sosial. Jakata: PT Gramedia Pustaka Utama.
La Niampe, 1998. Kabanti Bula Malino : Kajian Filologis Sastra Wolio Klasik. Bandung : Universitas Padjadjaran: Tesis Program Pascasarjana.
Putra, Maia Papara. 2000. Membangun dan Menghidupkan Kembali Falsafah Islam Hakiki dalam Lembaga Kitabullah. Makassar: yayasan AUA Menyingsing Pagi.
Sahidin, La Ode. 2007. Kangkilo Pataanguna: Tinjauan Filologis. Bandung: Tesis Fakultas Sastra Universitas Padjajaran.
Schoorl, Pim.2003. Masyarakat, Sejarah dan Budaya Buton. Jakarta: Djambatan, KITLV.
Udu, Sumiman. 2006. Naskah Hikayat Negeri Buton. Kendari: belum diterbitkan.
Zaenu, La Ode. 1984. Buton dalam Sejarah Kebudayaan. Surabaya: Suradipa.
Zahari, Abdul Mulku. 1977/1978. Sejarah dan Adat Wil Darul Butuni. Jakarta: Proyek Pengembangan Media Kebudayaan Depdiknas.
Zuhdi, Susanto. 1999. Labu Wana Labu Rope: Sejarah Buton Abad XVII-XVIII. Jakarta: Disertasi Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Ma’arif, Syafi’i, 2005. Muslim Tanpa Mitos: Dunia Kuntowijoyo. Yogyakarta: Lembaga Presma Ekspresi.

Sabtu, 29 Agustus 2009

KAБANTI SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN SASTRA PADA USIA DINI

Oleh:
Sumiman Udu
A.Pendahuluan
Sebagai bentuk kesenian rakyat, kaбanti merupakan salah satu bentuk folklor masyarakat Wakatobi yang tergolong dalam folklor lisan. Hal ini sesuai dengan pendapat Brunvand (dalam Danandjaja, 2002: 21-22) yang mengatakan bahwa folklore lisan adalah yang bentuknya murni lisan, contohnya adalah puisi rakyat. Finnengan (1977) mengatakan bahwa puisi lisan disusun oleh sekelompok orang yang tidak dapat membaca dan menulis. Menurut Vansinna (1965), Finnengan (1977), Lord (1981), dan Danandjaja (2002), puisi lisan terikat oleh syarat-syarat tertentu, yaitu (1) kalimat yang tidak bebas (free phrase), melainkan terikat (fixed phrase); (2) baik bentuk maupun isinya mempunyai nilai estetik; (3) terikat struktur kebahasaan lain seperti rima, metrum, stilistik, dan repetisi. Finnengan juga menambahkan bahwa puisi lisan dihubungkan dengan bahasa tinggi (bukan bahasa sehari-hari), ekspresi metaforis, dilagukan atau diiringi alat musik, menggunakan pengulangan yang terstruktur, prosodic features (metrum, aliterasi), paralelisme.
Sebagai salah satu bentuk folklor, kaбanti diwariskan secara turun-tumurun, tidak diketahui secara pasti kapan kaбanti lahir dan berkembang di dalam masyarakat pendukungnya. Menurut La Niampe (1998: 5), kaбanti yang tergolong karya yang banyak jumlahnya dan populer di kalangan pendukungnya tersebut telah lama dikenal oleh masyarakat Buton sejak zaman pra-Islam. Penyebaran kaбanti yang sudah berlangsung sejak lama tersebut meliputi seluruh barata yang ada di Kesultanan Buton, mulai dari Barata Muna dan Barata Tiworo di barat sampai dengan Barata Kulisusu di utara dan Barata Kaedupa di timur Pulau Buton.
Barata Kaedupa—yang dijadikan sebagai lokasi penelitian ini dan sekarang telah dimekarkan menjadi Kabupaten Wakatobi—merupakan salah satu daerah persebaran kaбanti dalam bahasa Kepulauan Tukang Besi. Masyarakat di daerah ini mengenal kaбanti sebagai nyanyian rakyat yang paling disukai. Hampir seluruh aktivitas kesenian masyarakat melibatkan kaбanti sebagai bagian dari pementasannya. Beberapa tarian yang melibatkan kaбanti dalam komposisinya adalah tarian pajogi , tarian lariangi , drama tradisional kenta-kenta , dan beberapa kesenian lainnya. Di samping itu, aktivitas masyarakat yang melibatkan kaбanti sebagai bagian dari kegiatan itu adalah menidurkan anak, tradisi ritual adat (pakande-kandea), acara mangania kabuenga , dan mangania nu uwe serta pengobatan tradisional (lagu lemba).
Aktivitas lain yang melibatkan kaбanti adalah pada saat bekerja. Sebagai nyanyian kerja, kaбanti dinyanyikan di tempat kerja. Irama, kata-kata, atau frase dalam kaбanti sebagai nyanyian kerja mempunyai irama dan kata-kata yang bersifat menggugah semangat sehingga dapat menimbulkan rasa bergairah untuk bekerja. Dalam konteks ini, kaбanti biasanya dinyanyikan pada saat bekerja di kebun (oleh petani), mendayung sampan (oleh nelayan), dan bekerja di bangunan (oleh buruh bangunan).
Sebagai pengantar tidur, kaбanti mempunyai irama yang halus dan tenang, berulang-ulang, sehingga dapat membangkitkan rasa santai, damai, dan akhirnya rasa kantuk bagi bayi atau anak yang mendengarnya. Hal ini sesuai dengan pendapat Danandjaja (1994: 146) bahwa nyanyian sebagai pengantar tidur mempunyai lagu dan irama yang halus, tenang, dan berulang-ulang sehingga dapat membangkitkan rasa santai, sejahtera, dan akhirnya rasa kantuk bagi anak yang mendengarnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kaбanti merupakan salah satu media pembelajaran sastra yang potensial yang dilakukan pada anak usia dini. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tentang dampak kaбanti terhadap pembentukan mental dan kepribadian anak sejak usia dini. Dimana kaбanti sebagai salah satu ragam sastra berperan sebagai media pembelajaran budaya yang dilakukan sejak usia dini. Cantor dan Bernay (1998: 314) mengatakan bahwa ibu berperan dalam reproduksi kepribadian seorang anak, hal ini disebabkan oleh adanya ikatan batin antara anak dan ibunya. Dengan demikian, kaбanti merupakan media pembelajaran sastra pada anak usia dini yang diharapkan dapat memupuk rasa kecintaan pada sastra serta menjadi media transformasi nilai-nilai budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sosio-etnografi, yaitu suatu bentuk pendekatan yang melihat hubungan sosial masyarakat berdasarkan sudut pandang masyarakat setempat. Dengan demikian, pendekatan ini dapat melihat dampak kaбanti sebagai media pembelajaran sastra di usia dini, yakni lahirnya anak-anak yang cinta sastra dan budayanya serta memiliki identitas lokal yang kuat.

B.Fungsi Kaбanti dalam Masyarakat Wakatobi
Sebelum membicarakan dampak kaбanti pada anak-anak Wakatobi, ada baiknya kalau kita membicarakan fungsi kaбanti dalam masyarakat Wakatobi. Sebagaimana karya sastra yang lain, kaбanti mempunyai dua fungsi utama yaitu sebagai hiburan dan bermanfaat. Adapun dalam fungsinya sebagai karya sastra yang berguna, sebagaimana yang dikemukakan Horace, kaбanti dapat menjadi alat untuk menyampaikan nasihat keagamaan. Selain itu, juga dapat berfungsi sebagai ingatan kolektif masyarakat tentang suatu peristiwa, misalnya ingatan kolektif mengenai batas wilayah Wanci dan Mandati, seperti tampak pada syair kaбanti berikut.
E te wanse-mo te mandati-mo
Pe.art.wanse-EMPH art. Mandati-EMPH
E ði Endapo nang kaselapa
Pe.di Endapo art. batas wilayah

Baik (orang) Wanse maupun (orang) Mandati
Di Endapo batas wilayahnya

Syair kaбanti di atas, merupakan salah satu syair yang dikutip oleh H. La Morunga (45 tahun) saat membicarakan tentang perselisihan batas wilayah. Dengan mengacu pada isi kaбanti di atas, maka penentuan batas wilayah Kecamatan Wangi-Wangi dan Wangi-Wangi Selatan ketika dimekarkan pada tahun 2003 ditetapkan di atas air Endapo.
Dalam kaitan dengan penggunaannya sebagai pengantar tidur, kaбanti berfungsi sebagai sarana pendidikan bagi anak-anak dengan bahasa-bahasa yang bernilai tinggi. Hal ini sesuai dengan pendapat La Ode Nsaha (1978: 235) yang mengemukakan bahwa kaбanti merupakan kumpulan kata-kata mutiara yang menyentuh sampai di hati dalam setiap kesempatan. Lewat syair-syair kaбanti yang mengandung bahasa metafor tersebut seorang anak dapat memiliki perasaan yang lembut. Hal yang sama juga dikatakan oleh Hamiruddin Udu (2006: 175) bahwa kaбanti banyak mengandung metafor. Sehingga tidak heran kalau masyarakat Wakatobi banyak menggunakan metafor dalam kehidupannya.
Salah satu fungsi sastra dalam masyarakat adalah sebagai penghalus budi, penghalus rasa. Untuk itu, Nurhayati Rahman (1999: viii) mengatakan bahwa salah satu cara untuk mengasah kepekaan rasa dan hati nurani adalah melalui penciptaan, pembacaan, dan penghayatan karya sastra. Dalam kasus kaбanti sebagai nyanyian rakyat masyarakat Wakatobi, syair-syair kaбanti dapat menjadi sarana penghalus budi dan hati nurani masyarakat Wakatobi. Sejak dini kaбanti telah diperdengarkan sebagai pengantar tidur saat anak-anak Wakatobi. Mereka mulai menangkap kebudayaannya. Contoh syair kaбanti yang dapat menghaluskan rasa dan budi tersebut terlihat dalam teks I bait ke- 53 dan ke-54 berikut.

53. E ara no-sangga-ko te mia
Pe.kalau 2sR-cemburu –2sRpos art. orang
E hoto’imani mpuu kita
Pe.beriman sungguh kita

Kalau kamu dicemburui orang
Berimanlah sunguh-sungguh

54. E te imani-’a ngku-imani
Pe.art.beriman-past. 1sR-beriman
E ðahani na tumpu balaa
Pe.tahu art. datang bala

Kalau beriman aku beriman
Tidak tahu kalau dengan datangnya bala

Kaбanti sebagai pengantar tidur juga berfungsi sebagai sarana transfer budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Hal ini sesuai dengan empat fungsi nyanyian rakyat, seperti yang dikemukakan Danandjaja (1994: 152-153).
Pertama, nyanyian rakyat berfungsi untuk (1) merenggut kita dari kebosanan hidup sehari-hari walaupun untuk sementara waktu, (2) menghibur diri dari kesukaran hidup sehingga dapat pula menjadi semacam pelipur lara, atau (3) melepaskan diri dari segala ketegangan perasaan sehingga dapat memperoleh kedamaian jiwa. Menurut Danandjaja (1994: 152-153), nyanyian sebagai pengantar tidur merupakan salah satu jenis nyanyian dengan fungsi seperti itu. Untuk itu, kaбanti merupakan nyanyian yang berfungsi sebagai pelepas ketegangan dan pemberi kedamaian dalam menghadapi kesukaran hidup. Contoh syair kaбanti dengan fungsi tersebut dapat dilihat pada tiap-tiap teks dalam bait pertama hingga bait ketiga berikut.
1. E bue-bue aneðo pei
Pe. ayun-ayun masih bodoh
E aneðo te ðitemba-temba
Pe. masih harus art. ditimang-timang

Ku ayun-ayun semasih bodoh
masih harus ditimang-timang

2. E ku-bumue-bue nggala-ne
Pe. 1sIR-(akan) ayun-ayun dulu-Padv.
E mina aneðo no-бahuli
Pe.dari masih 3sR-kecil

Aku akan mengayun-ayunnya dulu
Sewaktu ia masih kecil

3. E ku-bumue-bue nggalane
Pe. 1sIR-(akan) ayun-ayun dulu-Padv.
E mondo-mo ku-sala te laro
Pe. Selesai-past 1sR-salah art.dalam

Aku akan mengayun-ayunnya dulu
Sudah pernah aku menyalahi perasaanya

Tiga bait pembuka pada nyanyian rakyat pada masyarakat Wakatobi tersebut merupakan pembuka nyanyian pengantar tidur. Seorang ibu mengekspresikan bait pertama sebagai rasa kasih sayang pada bayinya.
Kedua, nyanyian rakyat berfungsi sebagai pembangkit semangat, seperti nyanyian kerja. Sehubungan dengan fungsi nyanyian rakyat tersebut, kaбanti digunakan oleh masyarakat pendukungnya sebagai pembangkit semangat pada saat bekerja di laut, di kebun, dan di bangunan. Syair-syair kaбanti dinyanyikan sambil bekerja sehingga melahirkan semangat dalam melakukan perkerjaan. Dengan nyanyian yang berisi kisah cinta, mereka akan selalu memberikan semangat pada orang-orang yang sedang bekerja. Dalam kegiatan membuka atau menyiangi kebun/ladang, ibu-ibu melakukannya sambil bernyanyi. Mereka mengekspresikan lagu-lagu yang dapat menciptakan semangat. Mereka kebanyakan menyanyikan kaбanti yang mengekspresikan kehidupan mereka sehari-hari.
Ketiga, nyanyian rakyat berfungsi untuk memelihara sejarah setempat. Telah disebutkan di depan bahwa batas Mandati dan Wanci tentang dalam syair kaбanti. Selanjutnya, masyarakat Wangi-Wangi mengingat kisah migrasi masyarakat Wakatobi khususnya dan Buton umumnya dengan memasukkan Pulau Buru dan Pulau Seram sebagai tempat merantau. Ini merupakan sejarah migrasi bangsa Buton pada beberapa puluh tahun yang lalu. Contoh syair kaбanti yang menggambarkan tentang daerah tujuan migrasi masyarakat Wakatobi pada zaman dulu diabadikan dalam bait pertama teks II dan III yang dinyanyikan oleh Wa Radi berikut.
E bue-bue бangka nu-Sera
Pe. ayun-ayun perahu 2sR-Seram
E mbali бata na ngko-kombu-no
Pe.jadi batang kayu art 2sR-tiang-past

Ayun-ayun perahu perahunya Seram
Tiangnya menjadi batang kayu

Baris pertama pada bait ke-1 merupakan penggambaran perahu yang selalu membawa masyarakat Wakatobi ke pulau Seram di Kepulauan Maluku. Baris ke-2 merupakan ekspresi kondisi perahu yang mengantar mereka pada saat itu. Perahu ini menggantungkan tenaganya pada layar yang dipasang di tiang perahu (kokombu). Perahu yang disebut bangka pada waktu itu disebut perahu karoro. Kaбanti tersebut merefleksikan fungsi kaбanti sebagai rekaman sejarah migrasi masyarakat Wakatobi ke kepulauan Maluku yang telah terjadi dalam tempo waktu yang panjang (bdk.Rabani, 1997: 23).
Keempat, nyanyian rakyat sebagai protes sosial, yaitu memprotes ketidakadilan di dalam masyarakat. Dalam kaбanti, ekspresi tersebut dapat dilihat pada teks I bait ke-11 hingga bait ke-13 berikut.
11. E na бoha-бoha-nto salimbo
Pe.art. berat-I3ppos. sekampung
E te paira na nsababu-no
Pe.art. apa art. sebab-3spos.

Beratnya kita sekampung
Apa yang menjadi penyebabnya?

12. E sababu te mingku paira
Pe. sebab art. sikap apa
E ðimai-no kua iaku
Pe.datang-3spos. bagi saya

Sikap apa yang menjadi penyebabnya?
Yang datangnya dariku

13. E no-mingku toumpa namia?
Pe.3sR-sikap bagaimana orang?
E no-awane na ngkakoбea
Pe.3sR-dapatkan art. kebenaran

Bagaimana sikapnya orang?
Mereka mendapatkan kebenaran

Tiga bait di atas merupakan kaбanti yang diungkapkan situasi kehidupan masyarakat yang tidak lagi memperlihatkan persahabatan, tetapi sudah saling menyalahkan dan saling mencurigai. Kondisi ini diekspresikan dalam bait ke-11 baris pertama yang dilanjutkan dengan pertanyaan mengenai sebab terjadinya kondisi itu pada baris kedua. Akan tetapi, si aku lirik terlebih dahulu mempertanyakan kesalahan dirinya, yaitu pada bait ke-12. Setelah itu, si aku lirik menyalahkan orang lain.
Pada bait ke-13, si aku lirik kembali mempertanyakan sikap orang lain yang mendapatkan pujian atau kebenaran dari masyarakat. Tiga bait di atas merupakan salah satu protes yang sangat halus atas situasi di dalam masyarakat yang saling menyalahkan. Si aku lirik melakukan protes atas sikap masyarakat yang seperti itu.
Selain kaбanti berfungsi seperti yang dikemukakan oleh Djames Danandjaja di atas, fungsi kaбanti yang lain adalah untuk menghaluskan kata-kata bagi masyarakat Wakatobi. Orang-orang yang menguasai kaбanti akan mempunyai perbendaharaan kata yang halus. Mereka santun dalam berbicara karena mereka menggunakan metafora-metafora yang ada dalam syair-syair kaбanti. Dengan demikian, anak-anak yang ditidurkan dengan kaбanti sejak dini mereka akan diperdengarkan dengan bahasa-bahasa yang mempunyai nilai sastra yang tinggi.

C.Kaбanti sebagai Media Pembelajaran Sastra
Sejak dulu masyarakat Wakatobi mengenal kaбanti sebagai salah satu tradisi yang diturunkan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya (Udu, 2006: 5 ). Kehadiran kaбanti sebagai kesenian tradisional yang telah berabad-abad tentunya tidak terlepas dari model pembelajaran kaбanti dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sebagai pengantar tidur, kaбanti menduduki posisi penting dalam pembelajaran sastra di dalam masyarakat Wakatobi. Melalui syair-syair kaбanti pengantar tidur, anak-anak Wakatobi telah diajari tentang sastra, tentang hidup dan kehidupan. Sejak usia dini anak-anak Wakatobi telah diajari sastra melalui teks-teks kaбanti sebagai pengantar tidur. Mereka terlelap dalam kelembutan syair kaбanti yang dilantunkan oleh ibunya. Lewat teks-teks kaбanti anak-anak Wakatobi telah mempelajari tentang berbagai konsep hidup yang ada dalam masyarakat dan budayanya.
Perkenalan mereka dengan sastra melalui teks-teks kaбanti tersebut, mengantarkan mereka untuk banyak memahami adat istiadat mereka, budaya mereka, pandangan hidup mereka, ideologi mereka, sejarah kehidupan masyarakat mereka dan sampai pada impian-impian mereka. Hal ini sesuai dengan pendapat Yektiningtyas (2008: 25) yang mengatakan bahwa folklor mempunyai fungsi sebagai sarana untuk mengungkapkan sesuatu kepada pendengar, secara sadar atau tidak sadar, bagaimana suatu masyarakat berpikir. Selain itu, folklor juga mengabadikan segala sesuatu yang dianggap penting oleh masyarakat pendukungnya. Folklor juga dapat digunakan sebagai protes sosial mengenai keadilan dan ketimpangan yang terjadi dalam masyarakat atau bahkan negara.
Budaya masyarakat Wakatobi selama ini telah memposisikan perempuan dalam ketegangan. Di satu sisi, budaya Waktobi menghargai dan menghormati perempuan, tetapi di sisi lain, budaya Wakatobi banyak membelenggu perempuan, terutama untuk menduduki posisi-posisi tertentu dalam kehidupan bermasyarakat (Schoorl, 2003: 211). Pandangan budaya seperti ini akan mempengaruhi keberadaan perempuan, baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam kehidupan sosialnya.
Oleh Karena itu, citra perempuan yang dikonstruksikan pada anak-anak melalui syair-syair kaбanti akan tergantung dari pengalaman ibunya sebagai peletak dasar kebudayaan. Cantor dan Bernay (1998: 314) mengatakan bahwa ibu berperan dalam reproduksi kepribadian seorang anak, hal ini disebabkan oleh adanya ikatan batin antara anak dan ibunya. Dengan demikian, pengetahuan ibu tentang budaya akan diekspresikan melalui syair-syair kaбanti pengantar tidur. Contoh pencitraan perempuan dalam syair-syair kaбanti yang dinyanyikan sebagai pengantar tidur adalah sebagai berikut.
E wa ina ku-biru wajo-mo
Pe PG. Ibu 1sR-hitam bajo-past.
E ke mawino keng-korangano
Pe KT. lautnya KT.kebunnya

ibu aku sudah hitam seperti Bajo
karena di laut dan di kebun

Pencitraan perempuan dalam bait kaбanti di atas merupakan pencitraan perempuan melalui indra penglihatan. Di samping itu, syair kaбanti di atas merupakan bentuk pencitraan perempuan yang berpotensi karena perempuan dapat bekerja di laut dan di kebun. Artinya, perempuan yang dicitrakan dalam kaбanti tersebut merupakan perempuan yang memiliki kemampuan untuk dapat bekerja di dalam maupun di luar rumah.
Selanjutnya, citra perempuan di dalam teks kaбanti diekspresikan dalam bentuk syair-syair berikut: /E wa ina kutuntualoðo/ ‘ibu, lebih baik saya jadi ‘burung’ tuntualo’ /E kuiðo nggala ngkemasu/ ‘karena saya lahir tanpa ayah’. Pencitraan perempuan dalam syair tersebut menunjukkan bahwa budaya masyarakat Wakatobi belum dapat menerima pembinaan keluarga yang hanya dilakukan oleh perempuan tanpa seorang laki-laki. Hal ini berdampak pada kehidupan perempuan, baik di dalam keluarga maupun di dalam kehidupan sosialnya. Adapun implikasi sosial dari pencitraan perempuan yang membesarkan anak-anaknya tanpa ayah telah mempengaruhi kehidupan psikologis anak. Misalnya, Ardin (10 tahun), seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya ke Malaysia, mulai mengidentifikasi diri sebagai seorang anak yang hidup tanpa ayah. Karena sering mendengarkan syair tersebut menjelang tidur, suatu saat Ardin bertanya pada ibunya, “ina, teiyaku ana kutuntualomo da? ’ibu, saya ini sudah jadi tuntualo-kah?’. Pertanyaan anak tersebut menggambarkan bahwa pikirannya sejak kecil telah terkonstruksi oleh nyanyian ibunya .
Pencitraan perempuan, sebagaimana tersebut di atas akan mengkonstruksi pikiran anak tersebut dan akan mempengaruhi kehidupan mereka berikutnya. Hal ini sesuai dengan pandangan Fakih (2003: 10) yang mengatakan bahwa proses sosisalisasi budaya sudah dilakukan sejak bayi sehingga hal tersebut bukan saja berpengaruh pada perkembangan emosi, visi, dan ideologi kaum perempuan, melainkan juga mempengaruhi perkembangan fisik dan biologis selanjutnya. Proses sosioalisasi dan konstruksi sifat-sifat gender yang berlangsung secara turun-temurun dan mapan itu akhirnya sangat sulit untuk dibedakan. Dengan demikian, teks-teks kaбanti sebagai pengantar tidur anak-anak Wakatobi memiliki dampak yang luas dalam kehidupan anak-anak berikutnya.
Di sisi yang lain, kaбanti sebagai media pembelajaran sastra bagi anak-anak Wakatobi juga mengajarkan tentang bagaimana struktur dari kaбanti kepada anak-anak. Sadar atau tidak sadar proses penurunan kaбanti telah berlangsung lama dari satu generasi ke generasi, dan dimulai sejak pewarisnya masih berada pada waktu usia dini. Sehingga tanpa disadari struktur kaбanti sebagai salah satu sastra lisan masyarakat Wakatobi dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya sebab kaбanti diperkenalkan sejak anak-anak Wakatobi belum memahami kehidupan yang lain. Inilah yang menjadikan kaбanti sebagai karya sastra yang paling diminati dalam masyarakat Wakatobi dari dulu sampai sekarang.
Di samping itu, kaбanti juga banyak mengajarkan nilai-nilai budaya dan moral kepada masyarakat pendukungnya. Sejak dini anak-anak Wakatobi telah diajarkan pola hubungan anak laki-laki dan perempuan, misalnya / e ara topada mobasamo/ ‘kalau kita sudah sama-sama besar’ /e mou tetuhanto tomeri/ ‘walaupun saudara kita harus hati-hati’. Dengan demikian, pembelajaran budaya dan moral dalam masyarakat Wakatobi telah ditorehkan pada anak-anak sejak mereka masih dalam usia dini.
Oleh karena itu, sebagai sarana pembelajaran budaya dan moral dalam masyarakat Wakatobi, kaбanti merupakan salah satu bentuk strategi pembelajaran sastra, budaya dan moral di masa depan. Perkembangan teknologi telah membawa dampak dalam berbagai bidang kehidupan manusia, termasuk dalam bidang sastra. Salah satu dampak teknologi tersebut adalah lahirlah kecenderungan untuk malas membaca. Masyarakat lebih cenderung untuk mendengarkan atau menonton suatu berita. Demikian juga dengan dunia sastra, masyarakat lebih cenderung untuk nonton filem dari pada membaca sebuah novel.
Dengan demikian, kaбanti sebagai salah satu media pembelajaran sastra pada anak usia dini di dalam masyarakat Wakatobi merupakan satu konsep pembelajaran sastra yang dapat melahirkan rasa cinta kepada sastra dan budaya bagi masyarakat pendukungnya. Karena lewat kaбanti pembejalaran sastra dapat dimulai pada anak usia dini. Bahkan kalau kita menengok jauh ke belakang, kaбanti juga dijadikan sebagai salh satu model pembelajaran Islam di daerah Kesultanan Buton. Banyak ajaran agama dan budaya ditulis dan disampaikan dalam bentuk kaбanti.
Sementara kalau kita melihat konsep pembelajaran sastra pada pendidikan modern, sastra dimulai setelah kelas tinggi di sekolah dasar, sehingga minat orang untuk belajar sastra merupakan prioritas kesekian. Sastra masih membutuhkan strategi pembelajaran sastra yang dapat membumikan sastra sehingga sastra masuk ke dalam berbagai kehidupan manusia sebagai mana kaбanti bagi masyarakat pendukungnya.

D.Penutup
Sebagai media pembelajaran sastra pada anak usia dini, kaбanti memiliki peran dalam rangka mensosialiasikan mengenai budaya dan moral dalam masyarakat Wakatobi dan Buton pada umumnya. Banyaknya orang-orang melakukan sinyalemen akan rendahnya mutu pembelajaran sastra di sekolah dan lemahnya ideologisasi pada masalah-masalah kebangsaan dan bernegara kita, tentunya harus dirancang suatu metode pembalajaran sastra pada anak usia dini, misalnya bagaimana model pembelajaran sastra pada anak-anak kelompok bermain, TK, PAUD, sehingga sejak usia dini anak-anak telah diajarkan mengenai sistem nilai masyarakat maupun nilai-nilai yang dibutuhkan dalam rangka membangun keindonesiaan dan kenegaraan kita.

E.Daftar Pustaka
Cantor. Dorothy W., dan Bernay, Toni. 1998. Women in Power: Kiprah Wanita dalam Dunia Politik. Diterjemahkan oleh J. Dwi Helly Purnomo (editor). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Danadjaja, James. 2002. Ilmu Gosip, Dongeng dan lain-lain. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Danandjaja, James. 1994. Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lain. Jakarta: Grafiti
Fakih, Mansour. 2003. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: Insist Prees bekerja sama dengan Pustaka Pelajar.
Finengan, Ruth. 1877. Oral Poetry: its Nature, Significance and Social Context. Bloomington: Indiana University Prees
La Niampe, 1998. Kabanti Bula Malino : Kajian Filologis Sastra Wolio Klasik. Bandung : Universitas Padjadjaran: Tesis Program Pascasarjana.
La Ode Nsaha, Tamburaka dan Asis. 1978/1979. Aneka Budaya Sulawesi Tenggara. Kendari: Proyek Penggalian Nilai-Nalai Budaya Sulawesi Tenggara.
Lord, Albert B. 1981. The Singer of Tales. Cambridge, Massachusetts London, England: Harvard University Press.
Rabani, La Ode. 1997. Migrasi dan Perkembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Kepulauan Tukang Besi Kabupaten Buton 1961-1987. Yogyakarta: Skripsi Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada.
Rahman, Nurhayati dan Adiwimarta, Sri Sukesi. 1999. Antologi Sastra Daerah Indonesia: Cerita Rakyat Suara Rakyat. Jakarta: Masyarakat Pernaskahan Indonesia – Yayasan Obor Indonesia.
Schoorl, Pim.2003. Masyarakat, Sejarah dan Budaya Buton. Jakarta: Djambatan, KITLV.
Udu, Sumiman. 2006. Citra Perempuan dalam Kaбanti: Tinjauan Sosiofeminis. Yogyakarta: FIB UGM
Yektiningtyas, Wigati. 2008. Helaehili dan Ehabla: Fungsinya dan Peran Perempuan dalam Masyarakat Sentani Papua. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Kamis, 13 Agustus 2009

Tradisi Lisan, Antara Nasionalisme Kebutonan dan Disintegrasi Keindonesiaan

http://www.ziddu.com/download/6030280/anasionalismekebutonandandisintegrasikeindonesiaan.rtf

Sabtu, 11 Juli 2009

Konsep Seks Masyarakat Buton dalam Naskah Kabanti Kaluku Panda Atuwu Incana Dempa: Tinjauan Semiotik dan Etnografi

Abstrak
Tulisan ini merupakan upaya untuk mengungkap konsep kearifan lokal masyarakat Buton. Sebagai sebuah kesultanan, Buton memiliki berbagai konsep kearifan lokal yang ada dalam masyarakatnya. Misalnya konsep kearifan lokal terhadap lingkungan, (hutan, laut, karang, sungai) sistem politik, sistem sosial (konsep mengenai keluarga termasuk konsep seks).
Bagi masyarakat Buton, tatacara seks merupakan sesuatu yang fundamental terutama dalam upaya menciptakan generasi yang berbudaya dan bermartabat. Itulah sebabnya masyarakat Buton mengenal upacara pingitan untuk mengajarkan tatacara seks bagi calon ibu dan bapak yang mau dinikahkan. Sebab mereka percaya bahwa rusaknya generasi terletak dari pemahaman ayah dan ibunya tentang hubungan seks. Untuk kepentingan pengajaran bagi calon ayah dan ibu itulah naskah kabanti Kaluku Panda Atuwu Incuna Dempa selanjutnya disingkat (KP) hadir dalam kehidupan keluarga masyarakat Buton. Oleh karena itu, upaya penelusuran mengenai konsep kearifan lokal mengenai seks tersebut sangat penting terutama dalam mewujudkan generasi bangsa yang berbudaya dan bermartabat.
Data penelitian ini adalah naskah (KP) dan data lapangan berupa padangan masyarakat Buton tentang seks. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan semiotik dan etnografi. Pendekatan semiotik digunakan untuk menangkap makna teks kabanti (KP), sedangkan pendekatan etnografi digunakan untuk menelusuri konsep seks yang ada dalam pandangan masyarakat Buton.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam naskah kabanti (KP) menggambarkan tata cara pemilihan lahan (jodoh), waktu untuk menebas pohon (melamar, pernikahan), waktu untuk menanam (berhubungan intim), cara menanam (cara berhubungan intim), sampai pada cara perawatan bibit yang disemai hingga lahir menjadi seorang bayi. Dalam naskah juga dijelaskan mengenai sifat anak jika orang tunya mengikuti kaidah-kaidah seks, demikian juga implikasi jika terjadi kesalahan baik dalam pemilihan lahan, waktu menebas, menanam, ataupun cara merawat tanaman yang ada akan berdampak pada sifat anak atau bayi tersebut.
Sedangkan hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua masyarakat Buton masih mengenal tata cara seks sebagaimana yang terdapat dalam naskah kabanti (KP). Hal ini disebabkan tidak semua generasi Buton diperkenankan untuk mempelajari naskah kabanti (KP). Dengan demikian, data lapangan menunjukkan bahwa keluarga yang mempunyai pengetahuan mengenai tata cara seks sebagaimana yang terdapat dalam naskah kabanti (KP) mempunyai anak-anak yang cenderung berbudaya dan bermartabat. Hal ini disebabkan karena tatacara seks tersebut berimplikasi pada sifat anak-anak. Sehingga berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, keluarga yang mempunyai pengetahuan tentang tata cara seks sebagaimana yang terdapat dalam naskah kabanti (KP) adalah keluarga bangsawan atau keluarga yang dihargai dalam masyarakat. Sedangkan di sisi yang lain, keluarga yang tidak mengenal konsep seks tersebut memiliki kecenderungan untuk mempunyai anak-anak nakal dan tidak berbudaya serta tidak bermartabat.
Kata Kunci: konsep seks, masyarakat Buton, kabanti, kaluku panda, semiotik, etnografi

A.Pendahuluan
Sebagai kesultanan, Buton memiliki peninggalan budaya baik yang didokumentasikan dalam bentuk lisan (tradisi lisan) maupun dalam bentuk tulisan (naskah). Nilai-nilai budaya Buton yang tersimpan dalam tradisi lisan dan tulisan (naskah) tersebut memiliki berbagai nilai kearifan lokal yang dapat berguna bagi pengembangan kebudayaan saat ini dan di masa yang akan datang. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Mursal Esten (1999: 105) bahwa sastra tradisi dapat menjadi sumber bagi suatu penciptaan budaya baru di dalam masyarakat modern. Oleh karena itu, penulusuran nilai-nilai budaya yang berakar pada masyarakat dapat memberikan inspirasi bagi terjadinya budaya baru. Di samping itu nilai-nilai budaya yang berakar dari masyarakat dapat memperkuat jati diri masyarakatnya dan dapat menjadi penanda identitas masyarakatnya sendiri.
Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Buton yang tersimpan dalam tradisi lisan maupun naskah tersebut meliputi segenab kehidupan masyarakat Buton. Nilai-nilai kearifan lokal yang terdapat dalam naskah-naskah Buton tersebut dapat berupa nilai kearifan lokal terhadap lingkungan (hutan, laut, sungai, karang), sistem politik, konsep kesehatan, konsep pendidikan dan sistem sosial (termasuk di dalamnya mengenai konsep seks dalam kehidupan keluarga masyarakat Buton).
Bagi masyarakat Buton, tatacara seks merupakan hal fundamental dalam kehidupan mereka. Tata cara seks tersebut penting, terutama dalam upaya menciptakan generasi yang berbudaya dan bermartabat. Itulah sebabnya masyarakat Buton mengenal upacara pingitan untuk mengajarkan tata cara seks bagi calon ibu dan calon ayah yang mau dinikahkan. Mereka percaya bahwa pemahaman calon ayah dan calon ibu tentang tata cara seks akan mempengaruhi kualitas anak-anak mereka. Untuk kepentingan pengajaran bagi calon ayah dan ibu itulah naskah kabanti Kaluku Panda Atuwu Incana Dempa yang selanjutnya disingkat (KP) hadir dalam kehidupan keluarga masyarakat Buton. Oleh karena itu, upaya penelusuran mengenai konsep seks masyarakat Buton dalam naskah kabanti tersebut perlu dilakukan, terutama dalam rangka mentransformasikan nilai-nilai kerarifan lokal tersebut ke dalam kehidupan bangsa Buton dewasa ini.
Kabanti Kaluku Panda Atuwu Incana Dempa (KP) yang berarti “Kelapa Pendek yang Tumbuh di Batu Cadas” merupakan naskah kabanti yang ditulis oleh La Kobu (Yarona La Buandairi) yang bergelar Petapasina Baadia yang berarti yang memperbaiki kehidupan orang Baadia di bidang seks atau yang menanamkan adab seks di dalam masyarakat Baadia (Kraton Buton). Naskah ini memiliki banyak salinan dan sampai saat ini masih banyak tersebar di dalam masyarakat Buton. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Ali Rusdin (2002) bahwa naskah kabanti (KP) merupakan naskah yang banyak dijumpai dalam keluarga-keluarga yang ada dalam masyarakat Buton.
Persebaran naskah yang luas di dalam masyarakat Buton ini, menunjukkan bahwa naskah ini hidup dalam masyarakat pendukungnya. Hal ini disebabkan karena masyarakat Buton masih mempercayai bahwa generasi Buton yang berbudaya dan bermartabat ditentukan oleh proses penciptaannya. Kehadiran naskah kabanti (KP) dalam kepercayaan masyarakat Buton masih memegang peranan penting dalam menciptakan generasi Buton dimasa lalu, hari ini dan di masa yang akan datang.
Sehubungan dengan itu, orang-orang tua Buton dapat meramalkan seorang anak yang dilahirkannya, apakah seorang anak akan menjadi orang besar, orang baik, orang pintar atau bahkan anak itu kelak akan menjadi orang bodoh dan orang jahat sejak ia dilahirkan. Hal ini disimpulkan dari latar belakang orang tua, perilaku orang tua sejak proses penciptaan, proses pemeliharaan di masa-masa kehamilan sampai pada proses kelahiran.
Jika dibaca secara sekilas, naskah kabanti (KP) hanya menyajikan tata cara berkebun, tetapi bagi masyarakat Buton simbol-simbol itulah yang kemudian dimaknai sebagai petunjuk yang memuat konsep seks dalam kehidupan rumah tangga masyarakat Buton. Oleh karena itu, untuk mengungkap makna teks kabanti (KP) diperlukan pendekatan semiotik-etnografi, yakni upaya memaknai teks berdasarkan sudut pandang masyarakat dan budaya pendukung teks tersebut. Dalam hal ini, naskah kabanti (KP) akan dimaknai dari prespektif masyarakat Buton sebagai masyarakat pendukungnya. Karena makna kabanti (KP) akan dapat dipahami melalui konvensi pemaknaan yang ada dalam masyarakat Buton sebagai masyarakat pemilik naskah tersebut.

B. Tata Cara Pemilihan Jodoh
Kabanti (KP) sebagai kitab yang memuat tentang konsep seks masyarakat Buton atau memuat tentang tata cara berkeluarga bagi masyarakat Buton dimulai dari saat memilih jodoh sampai pada proses perawatan bibit yang disemai. Hal ini berangkat dari pemahaman masyarakat Buton bahwa sifat dapat diturunkan dari orang tua kepada anak-anaknya . Oleh karena itu, dalam kajian mengenai konsep seks masyarakat Buton, persoalan pertama yang dipikirkan adalah soal pemilihan jodoh. Proses pemilihan jodoh ini merupakan salah satu penegasan yang terdapat dalam naskah kabanti (KP). Hal ini dapat dilihat kutipan berikut.

Ee karoku fikiria porikana
Wakutuuna tongkana beu porikana
Piliakea tana mosantaogana
Nunua mpuu ponue molaengana Wahai diriku pikirkan lebih dahulu
Waktu engkau masa menebas
Pilihkan tanah yang subur
Telusuri betul tanah yang memuaskan

Bait kabanti di atas menunjukkan peringatan bagi generasi Buton untuk berhati-hati dalam memilih jodoh. Kata ‘tanah’ dalam teks kabanti di atas bagi masyarakat Buton diinterprestasikan sebagai perempuan. Artinya bahwa tanah yang subur adalah perempuan yang subur, perempuan yang memiliki potensi untuk dapat melahirkan anak-anak yang baik. Perempuan yang berasal dari keluarga yang baik-baik. Oleh kerena itu, penelusuran yang dilakukan oleh orang tua terhadap jodoh anak-anaknya didasarkan pada sejarah kehidupan dan silsilah orang tuanya.
Fokus penelitian orang tua Buton pada saat memilih jodoh bagi anak-anaknya adalah aspek sifat (akhlak) yang dimiliki oleh suatu keluarga tertentu secara turun-temurun. Mereka akan meneliti apakah keluarga tersebut pernah melanggar adat atau tidak, pernah terhukum atau tidak, dan apakah keluarga tersebut memiliki akhlak yang baik atau tidak. Dari situlah orang-orang tua Buton menitikberatkan penelitiannya pada saat memilih jodoh bagi anak-anak mereka. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Wa Habi (40) bahwa sifat orang tua akan banyak mempengaruhi sifat anak-anaknya. Perilaku ayah dan ibunya saat hamil akan mempengaruhi sifat anak yang dikandungnya.
Kepercayaan masyarakat Buton bahwa sifat orang tua banyak mempengaruhi sifat anak-anaknya tersebut dapat dilihat dari sistem ketatanegaraan Buton. Walaupun kesultanan Buton tidak mengenal darah biru dan putra mahkota, tetapi dalam sejarahnya, Dewan Siolimbona Kesultanan Buton pernah memesan putra mahkota dari Sultan Muhamad Idrus Kaimuddin karena Dewan Siolimbona memiliki keyakinan bahwa sultan dapat menurunkan sifat-sifatnya yang adil pada anak-anaknya . Dengan demikian, masyarakat Buton sangat hati-hati dalam proses pemilihan jodoh bagi anak-anaknya karena mereka percaya bahwa tidak mungkin mendapat generasi yang baik pada keturunan yang tidak baik akhlaknya.
Implikasi dari konsep seks tersebut di atas, tidak terlepas dari pemahaman masyarakat Buton bahwa calon sultan sudah harus ditelusuri sejak ia masih kecil atau bahkan dari silsilah orang tuanya. Selain itu, pentingnya pemilihan tanah (perempuan) dalam teks kabanti di atas, mengacu pada salah satu pertimbangan bahwa kelayakan seorang calon sultan untuk menjadi sultan adalah dilihat dari kelayakan seorang istri untuk menjadi permaisuri (Shcoorl, 2003: 227). Tentunya ada rahasia yang dimiliki oleh masyarakat Buton dalam memilih jodoh. Rahasia yang dicari oleh masyarakat Buton sebenarnya adalah apakah sebuah keluarga tersebut memahami konsep seks dalam naskah kabanti (KP) itu atau tidak, sebab mereka meyakini bahwa seks bukan saja kebutuhan badani tetapi proses untuk menuju keillahian. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Pim Schoorl bahwa kehidupan spritual mistitisme masyarakat Buton menitikberatkan kehidupan cinta kasih dalam keluarga dan masyarakat. Mereka menganggap bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan sebagai model atau hal lain ciptaan Tuhan. Hubungan kasih sayang antara ayah dan ibu dalam proses lahirnya manusia adalah hubungan yang mengarah kepada penyatuan kepada Tuhan (Schoorl, 2003: 227-228).
Walaupun masyarakat Buton berhati-hati dalam hal pemilihan jodoh, tetapi tidak jarang juga mereka kurang teliti dalam menelusuri latar belakang kehidupan seseorang baik pribadi maupun sejarah keluarganya. Mengenai hal tersebut, tradisi lisan kabanti masyarakat barata Kaedupa menjelaskan sebagai berikut.

Nopilimo dhi ntotono’a
Kambedha te gandu bubuko Ia telah memilih di tempat yang subur
Tetapi ternyata hanya jagung yang berulat

Data etnografi tersebut di atas menjelaskan bahwa walaupun generasi Buton telah berhati-hati dalam memilih jodoh sebagaimana dianjurkan dalam naskah kabanti (KP), tetapi tidak semua orang Buton mampu menelusuri jodoh anak-anaknya dengan baik. Bagi masyarakat Buton kegagalan dalam pemilihan jodoh tersebut menyebutnya dengan istilah gandu bubuko.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat Buton memiliki pandangan bahwa dalam memilih jodoh bagi anak-anaknya terdapat kriteria yang harus diperhatikan yakni aspek fisik, keturunan, harta dan akhlak dari seseorang yang akan dilamar menjadi menantu. Ini tentunya dipengaruhi oleh konsep Islam mengenai kriteria calon istri/suami. Sedangkan dalam masyarakat Buton dewaasa ini aspek yang ditonjolkan dalam memilih jodoh adalah aspek akhlak. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh La Musuidu bahwa orang-orang tua Buton memilih jodoh bagi anak-anaknya selalu mempertimbangkan pake (akhlaknya) .
Wa leama tonto di komba
Tepolaro nantoogeno Yang cantik dapat dilihat di bulan
Tetapi akhlak yang lebih utama

Teks kabanti dalam tradisi lisan tersebut, merupakan salah satu pandangan masyarakat Buton, terutama dalam melihat calon menantu bagi anak-anaknya. Dimana dijelaskan bahwa kalau masalah kencatikan, masih dapat kita lihat pada bulan, tetapi yang paling penting dalam kehidupan dalam kehidupan keluarga adalah akhlak.

C. Waktu untuk Menebas (Melamar)
Di samping hal-hal yang telah disebutkan di atas, naskah kabanti (KP) juga menjelaskan tentang waktu-waktu yang baik untuk melamar. Waktu yang baik untuk melamar atau menikahkan anak-anak bagi masyarakat Buton adalah ketika anak-anak sudah memasuki usia dewasa. Masyarakat Buton percaya bahwa pernikahan diusia dewasa akan mempengaruhi kualitas generasi. Dalam naskah kabanti (KP) dikiaskan dengan menggunakan tamsil kilat dan guntur. Hal ini dapat dilihat dalam teks kabanti berikut.
Guntu tumondu kapajagana moincana
Obibitona tandana tao baao
Linti-lintina kapekalapena tana
Osiytumo wakutuuna momulia Guntur yang kedengaran pertanda nyata
Kilat halilintar pertanda tahun baru
Ujung-ujungnya perbaikan kesuburan tanah
Itulah yang dinamakan waktu yang mulia (penanaman)

Bait kabanti di atas menunjukkan bahwa waktu yang baik untuk menebas adalah pada saat ada tanda yang nyata. Tanda yang nyata tersebut dapat dilihat dari kondisi fisik dan mental dari seorang laki-laki atau perempuan. Oleh karena itu, masa yang baik untuk menebas dalam masyarakat Buton adalah jika kata dan hati telah sejalan. Pada saat itulah, seseorang telah memiliki kesiapan untuk melamar atau dilamar oleh pasangan hidupnya.
Penggunaan tamsil kilat dan guntur dalam naskah kabanti (KP) tidak terlepas dari pengaruh pemahaman masyarakat Buton tentang tanda-tanda alam. Oleh karena itu, seorang remaja yang sudah mau menikah sudah harus memiliki kesiapan fisik dan mental untuk menjalani kehidupan rumah tangga. Di samping itu, penggunaan kilat dan guntur dalam teks kabanti di atas, juga dapat dimaknai sebagai tanda yang harus dipelajari apakah putra-putri, apakah mereka sudah siap untuk dinikahkan atau belum? Kesiapan mereka tersebut dapat dilihat dari sikap dan jawaban mereka saat ditanya oleh kedua orang tua mereka.
Sehubungan dengan waktu melamar/ menikah tersebut, jika perempuan atau laki-laki dinikahkan sebelum dewasa, maka masyarakat Buton memiliki data etnografi dalam bentuk tradisi lisan sebagai berikut.

Kaasi wa kalemo-lemo
Kuheka runga-rungangkomo Kasihan Wa Kalemo-lemo
Aku memetikmu di saat kamu masih muda

Data etnografi tersebut di atas, merupakan suatu ingatan kolektif masyarakat Buton mengenai pentingnya kematangan atau kedewasaan bagi calon suami atau calon istri. Banyak pernikahan usia dini yang berakhir dengan perceraian di dalam masyarakat Buton. Rata-rata mereka menikah tidak lagi menerima petunjuk orang tua, tetapi mereka terbawa cinta mereka. Akibatnya, secara mental mereka belum siap, dan penderitaan pun mulai melanda keluarga tersebut. Dalam keluarga yang tidak berlandaskan kasih sayang tersebut, mustahil untuk mendapatkan generasi yang berbudaya dan bermartabat. Tetapi yang akan terlahir adalah generasi yang bodoh, mudah histeri dan kerdil cara berpikirnya.
Dalam kehidupan masyarakat Buton, guntur dan kilat merupakan pertanda untuk menebas atau membuka lahan pertanian. Di dalam teks kabanti (KA) dijelaskan bahwa guntur dan kilat harus merata baru dilakukan penamaman. Hal ini dapat dilihat kutipan berikut.
Urango pea guntu rende ngkalelei
Daangiapo tandana bibitona tawakala
Kumalintina pasaramo aumbamo
Pentaamea waona posaranakaa
Iweitumo maka upombulaia Engkau dengarkan bunyi yang merata
Ada dahulu tanda kilat tawakal
Tanda pasrah pada tuhan telah ada
Nantikanlah hujan yang menjadi harapan
Disitulah baru engkau menanam

Sebagian masyarakat Buton menafsirkan bait ini sebagai tanda untuk melihat kedewasaan seorang anak yang akan dinikahkan. Misalnya, jika seorang anak muda masih menyebut beberapa orang gadis, itu pertanda ia belum dewasa. Artinya anak muda tersebut belum tawakal untuk menikahi seorang perempuan. Tetapi jika yang ia cintai tinggal satu orang perempuan dengan sepenuh hatinya, maka orang-orang tua Buton sudah seharusnya memilih waktu-waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan. Dengan demikian, masa yang baik untuk menebas bagi generasi muda Buton adalah usia dewasa karena diusia dewasa seseorang sudah memiliki kesiapan untuk menjalani kehidupan rumah tangga.

D. Waktu untuk Menanam (Berhubungan Intim)
Dalam naskah kabanti (KP) di samping membicarakan mengenai tata cara pemilihan jodoh atau lahan, juga dilengkapi dengan informasi mengenai waktu-waktu yang baik untuk menebas dan menanam (berhubungan intim). Masyarakat Buton meyakini bahwa waktu melakukan sesuatu mempunyai peran dalam menentukan hasil dari sesuatu tersebut, termasuk waktu untuk melakukan pernikahan, hubungan seks dan pekerjaan lainnya.
Oleh karena itu, hari-hari yang baik untuk melakukan hubungan seks dalam naskah kabanti (KP) adalah hari Jumat, Senin, Rabu dan Kamis. Hal ini dapat dilihat dalam kutipan berikut.
Eo malope jumaa tee isinene
Temo dhuka arabaa tee hamisi
Temodaki bholi umpombulaiya
Temo duka wakutuu apepali Waktu yang baik Jum’at dan Senin
Dan pula Rabu dan Kamis
Hari yang jelek jangan menanam
Dan juga waktu yang terlarang

Sedangkan hari-hari yang terlarang untuk melakukan hubungan seks menurut naskah kabanti (KP) adalah hari Sabtu, Minggu dan Selasa. Hal ini dapat kita lihat dalam kutipan berikut.

Sapotuu ahadhi tee salasa
Osiytumo eyo inda momalape Sabtu, Ahad dan Selasa
Itulah hari yang tidak baik


Di samping hari-hari yang telah disebutkan di atas, naskah kabanti (KP) juga memuat informasi mengenai waktu-waktu yang baik dan yang buruk untuk melakukan hubungan seks. Waktu yang baik untuk melakukan hubungan seks dalam naskah kabanti (KP) adalah waktu Shubuh, Zuhur dan Isa. Hal ini dapat dilihat dalam kutipan berikut.
Wakutuu talu anguna motopenena
Osiytumo wakutuu momulia
Wakutuu subuh tee dhoro
Te isa kamondona talu angu Waktu yang tiga yang terbaik
Itulah waktu yang mulia
Waktu subuh dan dhuhur
Dengan isa genab menjadi tiga

Sedangkan waktu-waktu yang terlarang adalah waktu ashar dan magrib. Hal ini dapat kita lihat dalam bait berikut.

Wakutuuna asara teemagaribi
Osiytumo wakutuu apepali Waktu ashar dan magrib
Waktu itulah yang terlarang

Dalam konsep etnografi masyarakat Buton ditemukan bahwa hari-hari yang baik dan waktu yang baik untuk melakukan hubungan seks dapat mempengaruhi kualitas keturunan mereka. Tetapi sebagian masyarakat Buton mempercayai bahwa melakukan hubungan intim di waktu shubuh, akan berdampak pada anak yang pendek umurnya, sehingga mereka memilih untuk melakukan hubungan intim di waktu Isa. Mereka meyakini bahwa anak yang lahir dengan hasil hubungan intim di waktu isa akan panjang umurnya. Di samping itu, anak tersebut kelak akan memiliki akhlak yang baik, taat pada ajaran agama. Sedangkan anak yang lahir dari hasil hubungan intim pada waktu Dhuhur akan berdampak pada wataknya yang keras.
Di dalam teks naskah kabanti (KP) juga menjelaskan mengenai dampak dari hasil penanaman yang tidak sesuai dengan waktu yang baik. Dampak dari penanaman yang dilakukan pada hari-hari yang tidak baik tersebut, dikiaskan bahwa tanaman yang ditanam di hari jelek pertanda tanaman dimakan rayap. Hal ini dapat dilihat teks berikut.

Eyo madaki tee wakutuu apepali
Alamtina akandea mparo-mparo Hari jelek hari yang terlarang
Pertanda tanaman dimakan rayap

Adanya waktu-waktu yang baik dan buruk untuk melakukan hubungan seks dalam naskah kabanti (KP) merupakan salah satu pelajaran bagi masyarakat Buton tentang tata cara seks. Sehubungan dengan waktu untuk melakukan hubungan seks tersebut, masyarakat Buton juga melarang melakukan hubungan seks disaat gerhana bulan. Mereka menganggap bahwa melakukan hubungan seks disaat gerhana bulan adalah ‘pemali’. Mereka meyakini bahwa berhubungan intim pada saat bulan purnama akan berdampak pada wajah anak yang dapat lahir dalam keadaan sumbing. Sedangkan hubungan seks yang dilakukan pada waktu air laut pasang akan berdampak pada kemudahan rezeki bagi calon bayi.
Dengan demikian, masyarakat Buton melakukan pemingitan sebelum menikahkan anak-anaknya untuk mengajarkan tata cara seks kepada kedua mempelai. Tetapi pada perkembangan dewasa ini kebanyakan generasi Buton tidak mau lagi dipingit. Malah mereka menganggap bahwa pingitan adalah salah satu upaya untuk membelanggu perempuan. Banyak generasi muda Buton yang menganggap bahwa budaya masa lalu adalah budaya yang tidak penting bagi kehidupan masyarakat Buton dewasa ini.

E. Cara Menanam (Cara Berhubungan Intim)
Di samping menjelaskan hari dan waktu yang baik untuk melakukan hubungan seks, kabanti (KP) juga menjelaskan mengenai tata cara berhubungan seks. Di dalam teks kabanti (KP) dijelaskan tata cara berhubungan seks itu dengan kutipan berikut.
Podo saide boli ukaago-ago
Pombulayitu bolipo sau pombula
Ukamatapea wao molagi
Urango pea guntu rende ngkalelei Pelan-pelan dan jangan terburu-buru
Menanam itu jangan asal menanam
Lihat tanda hujan yang terus menerus
Engkau dengarkan bunyi yang merata

Teks kabanti di atas, menjelaskan bahwa dalam melaksanakan hubungan seks tidak boleh dilakukan dengan cara terburu-buru. Pekerjaaan apa pun jika dilakukan secara terburu-buru hasilnya akan jelek, baik prosesnya maupun hasil akhirnya. Di dalam teks kabanti juga dijelaskan peringatan bahwa dalam menanam jangan asal menanam. Karena menanam (melakukan seks) dengan cara terburu-buru akan mempengaruhi kualitas seks dan kualitas keturunan.
Sedangkan pada baris /ukamatapea wao molagi/ “lihat tanda hujan yang terus menerus”, /urango pea guntu rende ngkalelei/ “engkau dengarkan bunyi yang merata”, di sini menjelaskan tentang tata cara rangsangan yang harus dilakukan pada semua daerah sensitif yang ada pada tubuh masing-masing pasangan (bagian sensitif pada kedua pasangan). Rangsangan harus merata baru dilakukan penanaman (melakukan penetrasi).
Sehubungan dengan waktu penetrasi, dalam naskah kabanti (KP) digambarkan bahwa harus ada tanda pasrah dari seorang istri baru melakukan penetrasi. Hal ini dapat dilihat dalam kutipan berikut.
Daangiapo tandana bibitona tawakala
Kumalintina pasaramo aumbamo
Pentaamea waona posaranakaa
Iweitumo maka upombulaia Ada dahulu tanda kilat tawakal
Tanda pasrah pada Tuhan telah ada
Nantikanlah hujan yang menjadi harapan
Di situlah baru engkau menanam

Teks kabanti di atas, merupakan petunjuk dalam melakukan hubungan seks yang menjelaskan bahwa ransangan harus merata ke seluruh tubuh, dan perempuan telah tawakal baru dapat melakukan penetrasi. Hal ini dapat dilihat dari kilat dan guntur yang telah merata ke seluruh tubuh dan itu pertanda hujan telah dekat.
Sehubungan dengan tata cara berhubungan seks tersebut, dalam prosesi perkawinan masyarakat Buton, biasanya ada seorang ibu-ibu yang menyamar dari keluarga perempuan (yang dituakan) mengevaluasi calon suami dengan pertanyaan tentang tata cara seks dihari pernikahan. Biasanya ibu-ibu tersebut duduk di pintu rumah perempuan atau di tangga rumah paling bawah. Perempuan tersebut akan memberikan pertanyaan kepada calon pengantin laki-laki dan bertanya tentang jumlah tangga rumah yang akan dinaikinya. Pertanyaan itu biasanya dalam bentuk sebagai berikut, “Sekarang kamu akan naik ke rumahnyanya La .... (nama ayah pengantin perempuan) apakah kamu telah mengetahui berapa tangga rumahnya”? Jika calon pengantin laki-laki salah menjawab, maka biasanya akan ditahan di depan pintu atau dilarang masuk ke dalam rumah. Pada saat itu semua orang akan mengentahui bahwa calon pengantin belum memiliki pengetahuan tentang tata cara seks. Jika hal itu terjadi, maka akan berimplikasi pada malam pertama mereka. Laki-laki yang menjawab salah akan disuruh pulang untuk bertanya mengenai tata cara seks pada keluarganya. Tetapi jika jawabannya benar, maka kedua pengantin akan menikmati malam pertama tanpa dihalangi oleh keluarga perempuan karena dianggap telah memahami tata cara seks sebagaimana yang diajarkan dalam naskah kabanti (KP).
Jumlah tangga rumah yang dimaksudkan di dalam pertanyaan masyarakat Buton di atas bukanlah tangga rumah yang ada di depannya, melainkan tangga sorgawi atau beberapa tempat rangsangan yang ada pada tubuh seorang perempuan. Di dalam naskah kabanti (KP) tidak dijelaskan secara rinci mengenai beberapa tangga dalam proses hubungan seks tersebut, tetapi akan dijelaskan dalam syara dan adat yang dalam masyarakat Buton.
Dalam kehidupan masyarakat Buton dewasa ini, konsep seks ini sangat dirahasiakan karena tata cara seks ini berhubungan dengan kepercayaan mereka bahwa tata cara seks dapat mempengaruhi kualitas generasinya. Hal ini sesuai dengan pernyataan Wa Ode Hijrah bahwa salah satu rahasia keluarga yang memiliki anak-anak yang sukses adalah terletak pada tata cara melakukan hubungan seks disaat menciptakan anak-anak itu .

F. Cara Perawatan Bibit
Di dalam naskah kabanti (KP)
di samping menjelaskan mengenai waktu untuk menebas, waktu untuk menanam dan cara menanam, juga menjelaskan tata cara merawat bibit yang disemai tersebut. Sehubungan dengan tata cara merawat bibit yang disemai tersebut, naskah kabanti (KP) menjelaskan bahwa pagarilah dengan sara dan adat. Hal ini dapat dilihat dalam kutipan berikut.


Tondoakea sarai tee adati
Sisiakea faradluu moyincana
Kabubusina zikiri tee tasubehe
Perawoina kahaluwati tee toba Pagarilah dengan sara dan adat
Sisihkan dengan fardhu yang nyata
Penyiramnya zikir dan tasbih
Perawatannya khalwat dan tobat

Teks kabanti di atas, menggambarkan bahwa tata cara merawat bibit yang disemaikan adalah harus dipagari dengan syara dan adat. Dalam kehidupan masyarakat Buton sangat mementingkan kesucian (thaharah). Sehubungan dengan tata cara kehidupan berkeluarga masyarakat Buton, kesucian merupakan salah satu penekanan yang diberikan oleh adat. Untuk merawat bibit yang telah disemai tersebut, setelah melakukan hubungan seks seorang istri harus mensucikan diri lebih dahulu dari pada laki-laki. Ini akan berdampak pada proses kelahiran dan kualitas bayi yang dilahirkan. Yang dimaksud dengan kesucian dalam kehidupan masyarakat Buton adalah kesucian sebagaimana yang dijelaskan oleh Muhamad Idrus Kaimuddin dalam kabanti Bula Malino. Di situ dijelaskan bahwa “Wahai diriku, sucikanlah dirimu”, yang ditafsirkan olah La Ode Malim bahwa belum dikatakan suci seseorang kalau baru mandi tujuh kali satu hari, belum dikatakan suci seseorang kalau baru mandi dengan memakai sabun, seseorang dikatakan suci kalau ia telah suci lahir dan batin (Malim, 1983: 20).
Di samping itu, merawat bibit yang disemai di dalam rahim tersebut, dijelaskan dalam naskah (KP) sebagai berikut.

Ee karoku mopeelona kalape
Tee ingkomiu monununa kalabia
Palihara potontomu tee onimu
Malinguaka ilarangina sarai Wahai diriku yang mencari kebaikan
Dan kamu sekalian yang mencari kemuliaan
Peliharalah penglihatan dan perkataanmu
Dari segala yang dilarang oleh sara

Teks kabanti tersebut di atas menunjukkan ajaran mengenai tata cara merawat bibit yang baik. Jika mau mendapatkan bayi yang baik, maka peliharalah penglihatan dan perkataan dari segala yang dilarang oleh sara (agama). Yang dimaksud dengan larangan sara dalam naskah kabanti (KP) di atas adalah jika seorang istri sedang mengandung atau hamil seorang suami tidak boleh melakukan perbuatan zina. Hal ini dapat dilihat dalam berikut.
Wakutuuna akambeli mbeliyitu
Udala iki tee telaena kampunga
Beu potiba tee bawine iweyitu
Alae-lae atawa mokototona Waktu engkau berjalan-jalan itu
Engkau berjalan di persimpangan jalan
Engkau bertemu dengan perempuan di situ
Gadis atau yang punya hak


Moko kumbako uzina boli unda
Osiytumo cacu inda motamba
Ee karoku boli ukajoro-joro
Pengkaanana bari-baria mingkumu Walau dipanggilmu berzina jangan mau
Itulah racun yang tidak ada obatnya
Wahai diriku jangan bersifat jahat
Hati-hatilah dengan segala gerak perbuatanmu

Pori pepei bara sala upokawa
Boli pewau ulausi mokogundina
Temo hakuna imatauna hukumu
Maekaia barancoo usidaraa Berhati-hatilah jangan sampai bertemu
Jangan berani terhadap gundiknya orang
Itu adalah haknya yang diketahui hukum
Takuti, jangan sampai engkau terjerumus

Ulauaka idala inciayitu
Apesuamo racu incana kaaromu
Apopeelumo ujuyitu tee badamu
Aponantimo katada tee antomu Kapan engkau berani di jalan itu
Masuklah racun di dalam dirimu
Saling mencarilah ujung itu di badanmu
Saling mencari yang tajam dengan isimu

Beberapa bait kabanti di atas, menunjukkan larangan sara dan adat yang ada untuk keluarga yang menginginkan keturunan yang baik-baik. Rupanya pengarang sangat memahami pengaruh perselingkuhan dan dampaknya pada psikologis seorang ibu yang sedang hamil. Psikologis yang tidak bahagia akan mempengaruhi kualitas bayi yang sedang dikandungnya.
Selanjutnya dalam adat, orang Buton sangat menjunjung tinggi perempuan yang hamil. Mereka melakukan komba oalu (Bulan ke delapan kehamilan) sebagai upaya untuk memperingati perjuangan dan pengorbanan perempuan. Di samping itu, jika seorang istri dalam keadaan hamil, maka istri dan suami tersebut tidak dapat melakukan sesuatu perbuatan yang sia-sia (mencuri, berbohong dan lain-lain) atau merusak alam seperti menyiksa hewan, memotong hewan, merusak hutan. Dalam pemahaman masyarakat Buton, itu akan berimplikasi pada sifat anak yang ada dalam kandungan.

G. Implikasi Konsep Seks bagi Masyarakat Buton
Telah banyak tulisan yang membicarakan tentang cara membina generasi bangsa yang berbudaya, berkualitas dan berdaya saing dalam rangka memasuki era global. Sehubungan dengan itu, kabanti (KP) sebagai salah satu kamasutra Buton, menjelaskan implikasi yang dapat terjadi jika seseorang tidak memahami tata cara berhubungan seks.
Di dalam teks kabanti (KP) dijelaskan bahwa jika tata cara seks tersebut tidak diindahkan, maka bibit yang dihasilkan akan dimakan rayap. Tentunya dari aspek kualitas akan menurun, dan bahkan anak-anak seperti ini akan menjadi beban masyarakat. atau bahkan mereka akan meninggal sebelum terlahir atau ketika mereka masih bayi. Peringatan seperti itu dapat dilihat dari kutipan berikut.
Eyo madaki tee wakutuu apepali
Alamtina akandea mparo-mparo Hari jelek hari yang terlarang
Pertanda tanaman dimakan rayap

Selanjutnya, bagi anak-anak yang lahir dari hasil hubungan seks di hari-hari yang baik (Jumat, Senin, Rabu dan Kamis) dan waktu yang baik yakni waktu isa, dhuhur dan subuh akan memiliki sifat yang baik, sehingga mereka akan berbudaya, bermartabat dan biasanya mereka akan berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi. Sebaliknya bagi mereka yang lahir dari hari-hari dan waktu yang terlarang, masyarakat Buton meyakini bahwa anak-anak itu akan memiliki akhlak yang jelek dan pada akhirnya mereka tidak berbudaya, tidak bermartabat dan daya saingya pun semakin rendah.
Di dalam teks kabanti (KP) dijelaskan tentang tata cara perawatan bibit yang disemai. Di atas telah dijelaskan bahwa untuk merawat bibit yang disemai harus dipagari dengan syara dan adat. Khusus untuk ajaran syariat, kesucian menjadi landasan perawatan bibit yang ada dalam masyarakat Buton. Bagi perempuan yang malas membersihkan diri terutama setelah melakukan hubungan seks, maka akan berdampak pada proses kelahiran yang susah. Di samping itu, tentunya harus tetap dijaga dengan tasbih agar jiwa ibu dan ayah dari si cabang bayi itu tetap berada dalam keadaan suci.
Dalam kehidupan masyarakat Buton, hukum syara sangat tegas bila berhubungan dengan perzinahan. Dalam sejarah masyarakat Buton seorang sultan dapat dijatuhi hukum nabu polo, yaitu ditenggelamkan ke tengah lautan. Hal ini sebagai langkah pemerintah kesultanan Buton untuk menjaga dan mendidik generasi muda Buton di masa yang akan datang, bahwa perzinahan berimplikasi pada kualitas keturunan generasi Buton.
Oleh karena itu, konsep seks dalam naskah kabanti (KP) memiliki implikasi dalam rangka menciptakan generasi yang berbudaya, bermartabat di dalam masyarakat kesultanan Buton. Tidak berlebihan jika orang-orang tua Buton sangat berhati-hati dalam memilih dan mendidik anak-anak mereka dalam kehidupan adat. Hal ini dapat dilihat dari banyak moment adat yang ditujukan pada pembentukan mental calon ayah dan ibu sejak mereka masih bayi atau kanak-kanak. Beberapa moment adat tersebut adalah komba oalu, gunti hotu, karia (toba), landa wuta, dan terakhir adalah sombo (pingitan) menjelang mereka akan dinikahkan. Semua itu adalah sarana pembelajaran generasi Buton menganai adat dan berpuncak pada pengajaran mengenai konsep seks sebagai bagian tertinggi dari ajaran adat dan budaya Buton.


H. Penutup
Berdasarkan pembahasan di atas, maka naskah kabanti (KP) merupakan salah satu naskah Buton yang memuat tentang adab seks bagi masyarakat Buton yang tentunya memiliki nilai kearifan lokal yang berharga bagi pembinaan generasi bangsa. Jika ditrasformasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, maka tidak menutup kemungkinan akan tercipta generasi muda yang unggul dan bermartabat di masa-masa yang akan datang.

Daftar Pustaka
Esten, Mursal. 1999. Desentralisasi Kebudayaan. Bandung: Angkasa.
Rusdin, Ali. 2002. Kaluku Panda: Telaah Filologis Naskah Wolio. Bandung: Tesis Pascasarjana Universitas Padjajaran.
Schoorl, Pim.2003. Masyarakat, Sejarah dan Budaya Buton. Jakarta: Djambatan, KITLV.
Malim, La Ode. 1983. Membara di Api Tuhan: Alih Bahasa dan Terjemahan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah.
Naskah kabanti Kaluku Panda Atuwu Incana Dempa